Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri resmi mengoperasikan 153 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sebagai penyedia layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) mulai 1 Desember 2025. Ekspansi ini menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi digital Polri, khususnya di bidang pelayanan publik berbasis teknologi.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa sebelumnya layanan SINAR baru tersedia di 54 Satpas. Dengan penambahan 99 titik baru, total Satpas penyelenggara SINAR kini mencapai 153 unit yang tersebar di 35 provinsi dengan tingkat permohonan perpanjangan SIM yang tinggi.
“Langkah ini merupakan wujud nyata dari 10 Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik Korlantas Polri, khususnya dalam agenda optimalisasi layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR. Penambahan 99 Satpas ini memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan digital perpanjangan SIM di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Wibowo.

Sejak diperkenalkan, SINAR dikembangkan untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, serta mempermudah proses perpanjangan SIM secara online. Sejumlah perkembangan menonjol terpantau hingga 2025, antara lain:
Peningkatan pengguna layanan
Jumlah pemohon perpanjangan SIM melalui SINAR terus meningkat pesat berkat kemudahan layanan tanpa tatap muka dan akses digital yang lebih luas.
Efisiensi waktu pelayanan
Sistem digital SINAR berhasil memangkas durasi perpanjangan SIM dari 60–90 menit menjadi kurang dari 15 menit.
Integrasi data yang semakin kuat
Ditregident Korlantas Polri terus memperkuat integrasi basis data identitas, rekam jejak pengendara, hingga verifikasi biometrik guna menekan potensi penyalahgunaan identitas.
Apresiasi publik yang positif
SINAR dinilai lebih transparan, mudah diakses, dan membantu meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik maladministrasi.
“Dengan percepatan implementasi SINAR di 153 Satpas, kami ingin memastikan masyarakat di seluruh wilayah merasakan langsung manfaat transformasi digital Polri. Modernisasi pelayanan publik harus menjangkau semua daerah, bukan hanya perkotaan,” tutup Brigjen Pol Wibowo.

