26.5 C
Jakarta
Kamis, Agustus 6, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHPengadaan Barang Jasa Diawasi Ketat, e-Purchasing V6 Resmi Dipakai di Purbalingga

Pengadaan Barang Jasa Diawasi Ketat, e-Purchasing V6 Resmi Dipakai di Purbalingga

Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai menerapkan penggunaan katalog elektronik (e-Purchasing) Versi 6 dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sistem baru ini membuat seluruh tahapan pengadaan tercatat secara digital sehingga lebih mudah diawasi dan semakin transparan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, menjelaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang sangat rentan terjadi penyimpangan jika tidak dikelola secara hati-hati. Karena itu, penguatan integritas aparatur, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjadi hal yang sangat penting.

Ia menegaskan, PPK memegang peran kunci dalam memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pengadaan di daerah.

“Integritas bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga komitmen moral untuk menolak segala bentuk penyimpangan. PPK harus berani berkata tidak pada praktik yang dapat merugikan negara,” ujar Herni dalam Sarasehan Penegakan Integritas bagi PPK di lingkungan Pemkab Purbalingga dikutip dalam laman jatengprov Selasa (9/12)

Sementara itu, Pranata Komputer Ahli Pertama dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP, Muhammad Arief Setiawan, menjelaskan bahwa e-Purchasing Versi 6 hadir untuk menjawab kebutuhan sistem pengadaan yang lebih transparan, cepat, dan aman dibandingkan versi sebelumnya.

Melalui platform ini, proses pemilihan penyedia, pencatatan transaksi, hingga pelacakan kegiatan pengadaan berlangsung secara terintegrasi.

“Katalog Elektronik V.6 dirancang untuk menutup celah kecurangan karena seluruh transaksi terekam digital dan bisa dipantau bersama. Ini langkah nyata menuju ekosistem pengadaan yang bersih,” jelas Arief.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purbalingga, Ahmad Dice Novenra, menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu objek perkara korupsi yang cukup menonjol. Ia mengingatkan para pejabat pengadaan agar tidak hanya memahami aturan secara administratif, tetapi juga memahami risiko hukum dari setiap keputusan yang mereka ambil.

Baca Juga

Pemprov DKI: Pembakaran Sampah Tak Ditoleransi, Pelanggar Siap Ditindak

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat...

LEPAS E4 EV Tawarkan Jarak Tempuh 600 Km dan Fast Charging 20 Menit

Jakarta - LEPAS kembali menghadirkan kendaraan listrik Indonesia dengan...

Pengembang Serahkan Aset Rp2,27 Triliun ke Pemprov DKI, Begini Pemanfaatannya

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penyerahan...

Mulai 17 Agustus Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Penerima

Jakarta - Pemerintah akan memulai penyaluran bantuan pangan beras...

Proyek KCIC Dibenahi, Danantara Janji Selesaikan Beban WIKA dan KAI

Jakarta - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini