26.8 C
Jakarta
Minggu, Juni 21, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHPengadaan Barang Jasa Diawasi Ketat, e-Purchasing V6 Resmi Dipakai di Purbalingga

Pengadaan Barang Jasa Diawasi Ketat, e-Purchasing V6 Resmi Dipakai di Purbalingga

Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai menerapkan penggunaan katalog elektronik (e-Purchasing) Versi 6 dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sistem baru ini membuat seluruh tahapan pengadaan tercatat secara digital sehingga lebih mudah diawasi dan semakin transparan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, menjelaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang sangat rentan terjadi penyimpangan jika tidak dikelola secara hati-hati. Karena itu, penguatan integritas aparatur, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjadi hal yang sangat penting.

Ia menegaskan, PPK memegang peran kunci dalam memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pengadaan di daerah.

“Integritas bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga komitmen moral untuk menolak segala bentuk penyimpangan. PPK harus berani berkata tidak pada praktik yang dapat merugikan negara,” ujar Herni dalam Sarasehan Penegakan Integritas bagi PPK di lingkungan Pemkab Purbalingga dikutip dalam laman jatengprov Selasa (9/12)

Sementara itu, Pranata Komputer Ahli Pertama dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP, Muhammad Arief Setiawan, menjelaskan bahwa e-Purchasing Versi 6 hadir untuk menjawab kebutuhan sistem pengadaan yang lebih transparan, cepat, dan aman dibandingkan versi sebelumnya.

Melalui platform ini, proses pemilihan penyedia, pencatatan transaksi, hingga pelacakan kegiatan pengadaan berlangsung secara terintegrasi.

“Katalog Elektronik V.6 dirancang untuk menutup celah kecurangan karena seluruh transaksi terekam digital dan bisa dipantau bersama. Ini langkah nyata menuju ekosistem pengadaan yang bersih,” jelas Arief.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purbalingga, Ahmad Dice Novenra, menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu objek perkara korupsi yang cukup menonjol. Ia mengingatkan para pejabat pengadaan agar tidak hanya memahami aturan secara administratif, tetapi juga memahami risiko hukum dari setiap keputusan yang mereka ambil.

Baca Juga

Investasi EV Rp15 Triliun dari Tiongkok Masuk Kendal, Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Semarang - Investasi besar kembali masuk ke Jawa Tengah....

Hanya 60 Menit Padam, Jakarta Berhasil Pangkas Emisi Karbon hingga 60 Ton

Jakarta - Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon...

Hotel Sultan Dieksekusi, Konflik Panjang Pemerintah dan PT Indobuildco

Jakarta - Eksekusi lahan kompleks Hotel Sultan di kawasan...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah, Menteri PPPA: Tak Ada Toleransi

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),...

HUNDRED HOO HAA CUP 2026, Pebulutangkis dari 14 Negara Bertarung di Indonesia

Jakarta - Turnamen bulutangkis internasional HUNDRED HOO HAA CUP...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini