Jakarta – Taman Safari Indonesia II Prigen mencatat kelahiran tiga anak harimau benggala (Panthera tigris tigris) pada awal Maret 2026. Capaian ini dinilai sebagai bukti konkret bahwa pendekatan konservasi berbasis ilmu pengetahuan dan pengelolaan genetik yang tepat mampu menjaga keberlanjutan populasi satwa liar.
Dua anak harimau benggala berwarna oranye lahir pada 1 Maret 2026, kemudian disusul satu anak harimau benggala putih pada 3 Maret 2026. Ketiganya merupakan hasil pasangan indukan Anja dan Rinjani. Kelahiran tersebut tidak hanya menambah jumlah populasi, tetapi juga menunjukkan keberagaman genetik yang terjaga dalam praktik konservasi ex-situ.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa keberhasilan reproduksi ini menjadi bagian penting dalam strategi nasional pelestarian keanekaragaman hayati.
“Keberhasilan reproduksi ini menunjukkan bahwa konservasi bukan hanya tentang menjaga jumlah populasi, tetapi juga memastikan kualitas genetiknya. Negara mendorong pengelolaan konservasi yang berbasis sains, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kehadiran harimau benggala putih yang berasal dari gen resesif langka—menjadi indikator penting dalam pengelolaan populasi yang sehat. Keanekaragaman genetik berperan krusial dalam meningkatkan kemampuan adaptasi satwa terhadap perubahan lingkungan, menjaga ketahanan populasi, serta menekan risiko gangguan genetik.
“Konservasi adalah tanggung jawab bersama. Keberhasilan seperti ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa setiap individu memiliki peran dalam menjaga satwa liar dan habitatnya,” tambahnya.
Saat ini, indukan dan ketiga anak harimau dilaporkan dalam kondisi sehat dan berada di bawah pemantauan intensif tim medis serta perawat satwa. Pemerintah memastikan bahwa aspek kesejahteraan satwa (animal welfare) tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas konservasi.
Kementerian Kehutanan terus memperkuat program konservasi baik in-situmaupun ex-situ dengan peningkatan standar pengelolaan lembaga konservasi, pengawasan keberlanjutan genetik, hingga penguatan edukasi publik terkait pentingnya pelestarian satwa liar.

