Jakarta – Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengambil langkah cepat dengan melakukan intervensi pasar melalui penyerapan langsung hasil panen cabai petani di Aceh. Pemerintah membeli 15 ton cabai secara tunai dan mendistribusikannya menggunakan pesawat Hercules sebagai langkah strategis untuk melindungi petani terdampak bencana sekaligus menjaga pasokan dan kestabilan harga cabai secara nasional.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah pusat menerima laporan dari pemerintah daerah Aceh terkait melimpahnya produksi cabai pascabencana, namun terkendala akses distribusi dan pemasaran. Menanggapi kondisi itu, Mentan Amran langsung menginstruksikan jajarannya untuk menyerap hasil panen petani dengan harga yang menguntungkan tanpa proses tawar-menawar.
“Kami dihubungi Bupati Aceh Tengah dan Bener Meriah terkait stok cabai yang melimpah. Karena petani sedang tertimpa musibah, saya perintahkan agar cabai langsung dibeli dengan harga yang baik, jangan ditawar,” ujar Amran saat meninjau kedatangan sekitar 40 ton cabai di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (17/12).
Melansir dari laman infopublik, Amran menegaskan bahwa distribusi cabai dari Aceh ke Jakarta memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan harga nasional, khususnya menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya diikuti lonjakan permintaan pangan.
“Jakarta menjadi barometer harga. Cabai masuk dari berbagai wilayah, termasuk dari barat seperti Aceh. Pemerintah ingin semua pihak diuntungkan—petani, pedagang, dan konsumen. Jangan sampai harga di tingkat petani jatuh, tapi di konsumen melonjak hingga Rp90 ribu per kilogram,” tegasnya.
Langkah intervensi ini juga mendapat respons positif dari pelaku pasar. Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Nur Kholis, menyebut pasokan cabai saat ini dalam kondisi aman dan harga relatif stabil meski permintaan meningkat selama periode Nataru 2025/2026.
“Sekarang mulai panen di Jawa Barat, Jawa Timur juga sedang panen meski Jawa Tengah sedikit berkurang. Untuk cabai rawit merah dan cabai merah keriting, kondisinya sangat aman,” ujarnya.
Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas per 17 Desember 2025, harga rata-rata nasional cabai rawit merah tercatat Rp71.674 per kilogram, turun 2,11 persen dibandingkan hari sebelumnya dan turun 1,28 persen dibandingkan rata-rata pekan lalu. Sementara harga cabai merah keriting berada di level Rp61.978 per kilogram, turun 2,01 persen secara harian dan 2,52 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
Meski mengalami tren penurunan, Bapanas tetap melakukan pengawasan ketat karena harga kedua komoditas tersebut masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. HAP cabai merah keriting ditetapkan pada kisaran Rp37.000–Rp55.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah berada di rentang Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.
Pemerintah menegaskan intervensi pasar akan terus dilakukan secara terukur untuk menjaga keseimbangan kepentingan petani, pedagang, dan konsumen, sekaligus memastikan ketahanan pasokan pangan strategis nasional tetap terjaga.

