Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meresmikan fasilitas Taman Asuh Ramah Anak (TARA) bertajuk Little Star Club di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/12). Fasilitas ini dihadirkan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, berkelanjutan, serta mendukung pemenuhan hak anak dan peningkatan peran perempuan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso atau yang akrab disapa Busan menyampaikan, keberadaan TARA Little Star Club dirancang untuk membantu para orang tua, khususnya ibu bekerja, agar tetap dapat menjalankan peran profesional dan keluarga secara seimbang.
“Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya kami mendukung orang tua bekerja, terutama ibu, agar dapat beraktivitas dengan tenang tanpa mengabaikan tumbuh kembang anak,” ujar Mendag Busan.
Ia menambahkan, pembangunan TARA juga merupakan bentuk investasi jangka panjang melalui pendidikan dan pengasuhan sejak usia dini. Menurutnya, masa kanak-kanak merupakan fase krusial yang menentukan kualitas generasi masa depan dan tidak dapat diulang.
“Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang baik, sehat, aman, serta pendidikan yang tepat. Anak-anak adalah bintang-bintang kecil, dan masa kanak-kanak merupakan periode yang sangat penting,” kata Busan.

Selain itu, Mendag menekankan pentingnya kebijakan ramah keluarga di lingkungan kerja, termasuk peningkatan keterlibatan perempuan dalam jabatan struktural. Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian PPPA serta berbagai pihak yang terlibat dalam perwujudan fasilitas tersebut.
“Harapannya, TARA Little Star Club dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan sehingga memberikan manfaat nyata bagi anak, orang tua, dan seluruh ekosistem kerja di Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi berharap peresmian TARA Little Star Club menjadi fondasi dalam membangun generasi unggul sejak usia dini melalui lingkungan pengasuhan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan berbagai regulasi nasional maupun komitmen internasional terkait pemenuhan hak anak.
“Kemendag menjadi kementerian ke-12 yang menghadirkan layanan penitipan anak di lingkungan kerjanya. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak anak,” ujar Arifah.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perempuan mencakup sekitar 49 persen populasi Indonesia, sementara anak-anak mencapai 28 persen. Artinya, lebih dari 70 persen penduduk Indonesia merupakan perempuan dan anak yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.
“Little Star Club diharapkan tidak hanya menjadi tempat penitipan, tetapi juga ruang tumbuh dan belajar untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim menjelaskan bahwa pembentukan TARA merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menuturkan, hampir separuh pegawai di lingkungan Kemendag merupakan perempuan, sehingga fasilitas ini menjadi kebutuhan yang relevan.
“TARA Kemendag merupakan revitalisasi fasilitas yang sempat tidak aktif sejak pandemi Covid-19. Kini, fasilitas ini dihadirkan kembali dengan standar pengasuhan yang lebih baik dan dikelola secara profesional untuk anak usia 2 hingga 4 tahun,” jelas Isy.
Isy menambahkan, operasional TARA akan dimulai pada awal Januari 2026. Fasilitas ini akan beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–17.00 WIB dengan dukungan tenaga pendidik dan pendamping anak yang kompeten.
“Kurikulum yang diterapkan berbasis play-based learning dan metode Montessori, dengan penekanan pada pembentukan karakter dan moral. Selain layanan daycare, kami juga menyediakan ruang laktasi serta layanan konseling pegawai guna mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga,” tutupnya.

