29.3 C
Jakarta
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALAJI Angkat Suara: Kebebasan Pers Bukan Sekadar Seremonial

AJI Angkat Suara: Kebebasan Pers Bukan Sekadar Seremonial

Jakarta – Momentum World Press Freedom Day yang diperingati setiap 3 Mei dimaknai Aliansi Jurnalis Independen sebagai pengingat bahwa kebebasan pers merupakan fondasi utama demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel—bukan sekadar agenda tahunan.

AJI menegaskan, tanpa pers yang bebas, fungsi kontrol terhadap kekuasaan akan melemah. Dalam kondisi tersebut, demokrasi berisiko kehilangan substansi dan hanya menjadi prosedur formal semata.

Peringatan tahun 2026 dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen global dalam melindungi jurnalis. Kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi, menurut AJI, tidak boleh dikorbankan atas nama stabilitas, keamanan, maupun kepentingan politik jangka pendek.

Namun, situasi di Indonesia dinilai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berbagai bentuk kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi, mulai dari intimidasi fisik, serangan digital, kriminalisasi, hingga tekanan ekonomi terhadap media.

AJI Indonesia mencatat, sepanjang 2025 terdapat 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis, baik secara fisik maupun digital. Sementara itu, laporan Reporters Without Borders menunjukkan peringkat kebebasan pers Indonesia pada 2026 berada di posisi 129 dari 180 negara dengan kategori “sulit”, turun dari posisi 127 pada 2025.

Selain kekerasan, AJI juga menyoroti menguatnya praktik sensor dan swasensor di kalangan media—fenomena yang mengingatkan pada praktik di era Orde Baru.

Sejumlah jurnalis dan redaksi disebut mulai membatasi diri dengan menghindari isu sensitif atau menyesuaikan substansi pemberitaan akibat tekanan politik, ancaman hukum, maupun kepentingan ekonomi.

Di sisi lain, praktik sensor juga dilakukan oleh pihak pemerintah maupun pelaku usaha melalui berbagai bentuk tekanan, seperti permintaan penghapusan berita, perubahan judul atau isi, hingga ancaman penghentian iklan dan kerja sama.

Kondisi ini dinilai sama berbahayanya dengan kekerasan fisik maupun digital karena secara perlahan menggerus independensi dan keberanian pers. Dampaknya, ruang aman bagi jurnalis semakin menyempit, sementara publik berpotensi kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan kritis.

Dalam pernyataannya, AJI Indonesia menyampaikan desakan sebagai berikut:

1. Negara wajib menjamin keselamatan jurnalis, tanpa pengecualian. Setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis harus diusut tuntas melalui proses hukum yang transparan, akuntabel, dan independen. Kegagalan menyelesaikan kasus-kasus ini adalah bentuk pembiaran.

2. Hentikan impunitas sekarang juga. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Penegakan hukum harus tegas dan tidak diskriminatif. Impunitas adalah musuh utama kebebasan pers.

3. Hentikan praktik sensor. Pemerintah maupun lembaga bisnis wajib paham bahwa pers yang independen adalah pilar keempat demokrasi. Independensi adalah syarat mutlak bagi pers untuk menghasilkan informasi (karya jurnalistik) yang benar. Sehingga siapa pun dapat menggunakan informasi yang benar untuk mengambil keputusan yang tepat. Silakan pasang iklan atau kerja sama dengan media, tapi jangan sensor berita

4. Hentikan praktik swasensor. Perusahaan media mesti ciptakan independensi di ruang redaksi, sehingga para jurnalis tidak lagi melakukan swasensor

5. Hentikan kriminalisasi jurnalis dan gugatan hukum untuk bungkam media atau SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation). Aparat penegak hukum, polisi, jaksa maupun hakim mesti hentikan kasus-kasus kriminalisasi dan SLAPP dan serahkan sengketa pers ke Dewan Pers

6. Perkuat solidaritas jurnalis dan media. Di tengah tekanan yang meningkat, solidaritas bukan pilihan, melainkan keharusan. Serangan terhadap satu jurnalis/media adalah serangan terhadap seluruh profesi atau pers.

Melalui peringatan ini, AJI Indonesia kembali mengingatkan bahwa menjaga kebebasan pers adalah tanggung jawab bersama demi keberlangsungan demokrasi yang substantif.

Baca Juga

LEPAS Tawarkan Pengalaman Premium Berbasis Lifestyle

Jakarta - LEPAS terus memperluas langkah globalnya sebagai merek...

Garda Ampuh Banyuwangi Jadi Sorotan, Anak Putus Sekolah Bisa Kembali

Banyuwangi - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana...

Volume Sampah di Batam Meledak 1.300 Ton per Hari, Ini Strateginya

Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pemerintah...

Gandeng Sutradara Joko Anwar Amar Bank Bidik Pasar Anak Muda

Jakarta - PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank)...

Air Bersih untuk Warga, Jakarta Siapkan Instalasi Pengolahan Raksasa

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini