36.2 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 10, 2026
BerandaKATA EKBISAGRIBISNISMentan Amran Sebut 102 Tersangka Mafia Pangan Dipenjara, Bakal Ada Tambahan Lagi?

Mentan Amran Sebut 102 Tersangka Mafia Pangan Dipenjara, Bakal Ada Tambahan Lagi?

katafoto, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah terus memperketat penegakan hukum terhadap praktik kecurangan di sektor pangan. Hingga 9 Oktober 2026, sebanyak 102 orang yang disebut terkait kasus mafia pangan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.

Amran memastikan penindakan tidak akan berhenti. Ia memperingatkan pihak-pihak yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat bahwa jumlah tersangka berpotensi bertambah.

“Sudah 100 tersangka, 102 sampai hari ini. Tapi kalau ada yang mempermainkan pangan, insyaallah akan bertambah lagi ke depan,” tegas Amran di kediamannya di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (9/10).

Menurut Amran, upaya penertiban juga berlaku bagi aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Pegawai maupun pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi, termasuk pemberhentian dan proses hukum.

“Bukan saja dari luar, dari Kementerian Pertanian berapa kami pecat, berapa kami tersangkakan, minta ditersangkakan oleh penegak hukum. Itu ada kelas direktur dipenjara sekarang,” ucapnya.

Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan pangan masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.

“Yang selalu mempermainkan, pasti ada. Itu sudah kepastian karena ingin mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil, dan itu perintah Presiden, basmi!” tegas Amran.

Amran menjelaskan, 102 tersangka tersebut merupakan hasil penindakan Satgas Pangan Polri selama periode 2024 hingga 2026. Penindakan dilakukan terhadap berbagai dugaan praktik kecurangan yang dinilai merugikan kepentingan pangan nasional.

“Banyak yang tidak senang. (Tapi) mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden,” ujar Amran.

Ia juga memperkirakan penindakan dapat kembali menghasilkan tersangka baru dalam beberapa bulan ke depan. Amran menyebut kemungkinan adanya tambahan 20 orang dalam kurun waktu tiga bulan mendatang.

“Mudah-mudahan 3 bulan ke depan, ada lagi menyusul 20 orang. Ini musuh negara,” katanya.

Selain menegaskan penindakan terhadap pelaku, Amran meminta seluruh jajaran Kementan tetap menjalankan tugas pengawasan tanpa terpengaruh tekanan ataupun kritik di media sosial.

“Saya beritahu seluruh jajaran, enggak usah peduli. Kita tidak akan berhenti kerja,” tegasnya.

Baca Juga

BRIN dan Kementerian PANRB Siapkan AI untuk Deteksi Masalah dari Aduan Warga

katafoto, Jakarta - Data pengaduan masyarakat kini diarahkan tidak...

Bukan Cuma Kurangi Impor Solar, B50 Diproyeksikan Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja

katafoto, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memperkuat upaya diversifikasi...

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Ini Rincian yang Harus Dibayar Jemaah

katafoto, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama...

Pramono Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

katafoto, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau...

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 5.000 Masker Gratis Disebar di Pekanbaru

katafoto, Riau - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau membagikan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini