katafoto, Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Provinsi Kalimantan Tengah semakin mengkhawatirkan. Kepungan asap tebal menyebabkan kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk kategori berbahaya dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya pada Minggu, 11 Oktober 2026, terdeteksi 79 titik panas (hotspot) di wilayah kota tersebut. Sementara itu, jumlah titik panas di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 3.898 titik.
Dampak buruk kabut asap juga mulai terlihat dari meningkatnya kasus gangguan pernapasan. Data Puskesmas Kota Palangka Raya pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mencatat sebanyak 88 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Angka tersebut merupakan akumulasi laporan dari delapan puskesmas yang beroperasi di wilayah Palangka Raya.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan hingga 9 November 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat upaya penanganan bencana melalui evaluasi rutin serta koordinasi antarlembaga.
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut juga bertujuan memastikan perkembangan situasi dapat dipantau setiap hari dan seluruh unsur penanganan tetap siaga. Upaya ini melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, relawan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

