katafoto, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan pajak daerah. Menurutnya, setiap penerimaan pajak harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri Jakarta Contributors Awards 2026 di Setiabudi, Jakarta Kamis (15/10).
“Pajak yang Bapak Ibu bayarkan kepada Pemerintah DKI Jakarta tentunya harus kami pertanggungjawabkan,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, penerimaan pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kinerja perekonomian Jakarta.
Pramono juga menyebutkan sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan perkembangan positif. Tingkat kemiskinan di Jakarta tercatat berada di bawah 4 persen, sedangkan angka pengangguran telah turun di bawah 6 persen.
Meski demikian, ketimpangan pendapatan yang tercermin dalam rasio gini masih menjadi tantangan bagi Pemprov DKI Jakarta. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah terus mendorong program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Selain mendukung pembangunan dan pelayanan publik, pendapatan pajak daerah juga dimanfaatkan untuk menangani berbagai persoalan perkotaan, seperti banjir, urbanisasi, ketimpangan sosial, perubahan iklim, serta kemacetan.
Pramono menegaskan, pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Semua hal yang berkaitan dengan pembayaran pajak di Jakarta, saya dan Bu Lusi pasti akan bisa mempertanggungjawabkan itu. Karena itulah kata kunci yang utama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono turut menyampaikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan dan aktivitas ekonomi Ibu Kota.
“Saya atas nama Gubernur Jakarta, saya ingin menyampaikan matur nuwun, terima kasih, apresiasi, salam hormat kepada Bapak Ibu semuanya yang telah berkontribusi untuk bersama-sama membangun Jakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, pajak daerah menjadi sumber pendapatan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Penerimaan tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui Jakarta Contributors Awards 2026, Pemprov DKI memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai berkontribusi dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak reklame.
“Kegiatan ini menumbuhkan kebanggaan untuk berkontribusi, mendorong kepatuhan sukarela, serta mempererat kemitraan pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha,” tutur Lusiana.
Ia melaporkan, realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta hingga 14 Oktober 2026 mencapai Rp36,457 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 73 persen dari target tahun ini sebesar Rp49,89 triliun.
Lusiana menyebutkan, capaian tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Menurutnya, kontribusi wajib pajak dan dukungan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam pencapaian penerimaan tersebut.
“Jadi ada peningkatan di tahun ini. Ini semua karena peran serta para wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan,” kata dia.
Selain memenuhi kewajiban perpajakan, Lusiana mengapresiasi para pelaku usaha yang tetap menjaga keberlangsungan bisnis, menggerakkan aktivitas pemasok dan mitra usaha, serta mempertahankan lapangan kerja di tengah dinamika perekonomian.
“Semangat yang ingin kami dorong adalah usaha tetap berjalan, kewajiban pajak terpenuhi, dan pekerjaan karyawan tetap terjaga, termasuk melalui upaya mencegah pemutusan hubungan kerja sejauh mungkin,” jelasnya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, Jakarta Contributors Awards diberikan kepada 73 wajib pajak dari kategori PBJT, PBB-P2, dan pajak reklame.

