35.1 C
Jakarta
Selasa, Oktober 20, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHPerempuan WN China Kedapatan Bawa 4,2 Kg Emas Tersembunyi di Tubuh

Perempuan WN China Kedapatan Bawa 4,2 Kg Emas Tersembunyi di Tubuh

katafoto, Yogyakarta – Dua penumpang perempuan asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diamankan petugas Bea Cukai Yogyakarta setelah kedapatan membawa 4,2 kilogram padatan yang diduga emas tanpa dokumen kepabeanan. Barang tersebut disembunyikan pada tubuh keduanya saat hendak terbang menuju Singapura melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, pada Minggu (18/10).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai dua penumpang yang dijadwalkan berangkat pada 18 Oktober 2026.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan pemantauan di area keberangkatan internasional Bandara YIA.

Saat memeriksa penumpang berinisial CSW, petugas menemukan padatan yang diduga emas seberat 2.131 gram atau sekitar 2,1 kilogram. Barang tersebut disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan penumpang.

Pemeriksaan terhadap penumpang kedua berinisial JP juga mengungkap temuan serupa. Petugas mendapati 2.135 gram padatan yang diduga emas disembunyikan pada tubuhnya.

Dari kedua penumpang tersebut, petugas mengamankan total 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan yang diduga emas. Nilai barang diperkirakan hampir Rp11 miliar, sedangkan potensi kerugian dari bea keluar diperkirakan lebih dari Rp1,6 miliar.

Kedua penumpang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut. Proses ini dilakukan guna memastikan jenis dan kandungan material tersebut sekaligus mendalami dugaan pelanggaran ketentuan kepabeanan.

Bea Cukai Perketat Pengawasan Keberangkatan Internasional

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan di pintu keberangkatan internasional untuk mencegah pengeluaran barang yang tidak memenuhi ketentuan. Petugas mengandalkan analisis informasi intelijen, pemantauan, serta pemeriksaan lebih mendalam berdasarkan indikasi yang ditemukan di lapangan.

Bea Cukai Yogyakarta menyatakan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan barang yang dibawa ke luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap dugaan pelanggaran ekspor emas di berbagai wilayah Indonesia.

Agus mengatakan pengawasan secara konsisten diharapkan dapat mencegah pengeluaran barang secara tidak sesuai ketentuan sekaligus menjaga ketertiban kegiatan ekspor nasional.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung pengawasan di bandara. Dalam penindakan ini, Bea Cukai berkoordinasi dengan Imigrasi DIY, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports), dan petugas Aviation Security (Avsec).

“Bagi masyarakat dan para pelaku perjalanan internasional, sebaiknya memahami ketentuan yang berlaku sebelum membawa barang ke luar negeri. Setiap barang yang dibawa melintasi batas negara harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban pemberitahuan kepada petugas apabila dipersyaratkan,” pungkasnya.

Baca Juga

Pelatihan Bahasa Inggris hingga Arab Gratis Disiapkan untuk Warga Desa Jabar

katafoto, Bandung - Peluang warga desa di Jawa Barat...

Karhutla Bikin 2.604 Penerbangan Terganggu, 1.420 Pesawat Batal atau Tunda

katafoto, Jakarta - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan...

Wajib Sertifikasi Halal Diundur hingga 2028, Cek Daftar Produk yang Terdampak

katafoto, Jakarta - Pemerintah memberikan kelonggaran waktu bagi pelaku...

Target Pajak DKI Rp49,89 Triliun, Berapa yang Sudah Terkumpul?

katafoto, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini