33.8 C
Jakarta
Rabu, Oktober 7, 2026
BerandaFOTONEWSOTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS

OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS

OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) didampingi Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika memberi keterangan pers hasil operasi tangkap tangan (OTT) Kalimantan Selatan (Kalsel) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (katafoto/Ali)
OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS
OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika memberi keterangan pers hasil operasi tangkap tangan (OTT) Kalimantan Selatan (Kalsel) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (katafoto/Ali)
OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS
OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS
Penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang fee pengadaan proyek pembangunan di Dinas PUPR Kalsel saat keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (katafoto/Ali)
OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS
OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS
Enam orang tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) Kalimantan Selatan (Kalsel) digiring usai mengikuti keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (katafoto/Ali)
OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS
OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS
Enam orang tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) Kalimantan Selatan (Kalsel) digiring usai mengikuti keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (katafoto/Ali)
OTT Kalsel, KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 12 miliar atau Rp 12.113.160.000 dan 500 dollar Amerika Serikat (AS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemprov Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang tersebut merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) terkait proyek pembangunan di Dinas PUPR Kalsel.

Tiga proyek itu mulai pembangunan lapangan sepakbola, pembangunan gedung samsat terpadu, dan pembangunan gedung kolam renang di wilayah Kalimantan Selatan. Total nilai dari tiga proyek itu berjumlah Rp 54 miliar.

KPK menyita 6 kardus berisi uang dari AMD pengurus Rumah Tahfidz Darussalam. Satu buah kardus coklat berisikan uang Rp 1 miliar, satu buah tas duffel warna hitam berisi uang Rp 1,2 miliar, satu buah tas ransel warna hitam berisikan uang Rp 1 miliar, satu kardus kuning dengan foto Paman Birin berisikan Rp 800 juta, satu kardus berisikan Rp 1,2 miliar, dan satu kardus berisikan Rp 710 juta. 

Sementara, dari Kabid Cipta Karya YUL ditemukan satu koper berisikan Rp 1 miliar, satu koper berisikan Rp 1,3 miliar, satu koper berisikan Rp 1 miliar, satu koper berisikan Rp 350 juta, dan empat bundel dokumen terkait perkara.

KPK juga menyita uang dari tiga koper dan satu kresek di tangan Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB. Totalnya, yakni Rp 3,2 miliar dan 500 dollar AS.

Tujuh tersangka itu yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Baca Juga

BNPT Temukan 620 Anak Terpapar Ekstremisme Lewat Ruang Digital

katafoto, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat...

Dishub Sebut Ganjil-Genap Jakarta Diklaim Turunkan Volume Kendaraan

katafoto, Jakarta - Penerapan sistem ganjil-genap di 25 ruas...

Di Balik Konten Lucu Anak, Ada Potensi Eksploitasi Tersembunyi?

katafoto, Yogyakarta - Fenomena orang tua membagikan konten lucu...

MUI Tegaskan Sex Toy Haram, Usulan Fasilitas di Lapas Diminta Dicabut

katafoto, Jakarta - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

Dibanderol Rp349 Juta, LEPAS E4 EV Punya Jarak Tempuh 600 Km

katafoto, Jakarta - Memilih mobil listrik saat ini bukan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini