29.3 C
Jakarta
Minggu, Juli 20, 2025
BerandaKATA TEKNOTEKNEWSApple Minta Tax Holiday 50 Tahun, DPR Sebut Syaratnya Keterlaluan

Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, DPR Sebut Syaratnya Keterlaluan

Jakarta – Komisi VI DPR RI menyoroti pelarangan masuknya iPhone 16 ke Indonesia dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN, Erick Thohir. Larangan ini, diungkapkan dalam rapat, yang dipicu oleh permintaan Apple untuk mendapatkan fasilitas tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun sebagai syarat untuk berinvestasi di Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengecam permintaan tersebut sebagai sesuatu yang berlebihan, bahkan menyebutnya “gila.” Ia menilai bahwa iPhone layak diblokir dari pasar Indonesia jika tuntutan seperti itu diajukan.

Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, DPR Sebut Syaratnya Keterlaluan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senin (4/11/2024) (katafoto/HO/Dok/vel)

“Hari ini sedang ramai di media sosial soal iPhone 16 yang dilarang masuk Indonesia. Setelah kita buka alasannya, yaitu karena iPhone meminta tax holiday selama 50 tahun, jelas ini keterlaluan. Layak sekali mereka diblokir dari negara kita,” ujar Mufti dalam rapat Komisi VI, Senin (4/11)

“Mereka sudah menikmati begitu banyak keuntungan dari rakyat Indonesia, tetapi untuk berinvestasi di sini, mereka malah meminta syarat berupa tax holiday 50 tahun,” imbuhnya.

Mufti berharap agar Menteri BUMN Erick Thohir turut membantu mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk iPhone.

“Maka harapan kami, kami meminta kepada Menteri BUMN, yang punya jaringan internasional yang luar biasa, untuk turun tangan dalam hal ini agar kita tidak bergantung pada produk iPhone,” tegas Mufti.

Baca Juga

Ketika AI Meniru Kreativitas Seniman, Ancaman atau Peluang?

Dulu, seni adalah sesuatu yang sakral—lahir dari kedalaman emosi,...

Indonesia-Uni Eropa Perkuat Kemitraan Ekonomi, Sepakati Akselerasi IEU-CEPA

Brussels - Dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Belgia, Presiden...

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima...

Kaesang Pangarep Terpilih sebagai Ketua Umum PSI Lewat E-Voting

Solo - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi menetapkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini