24.1 C
Jakarta
Kamis, Januari 29, 2026
BerandaKATA EKBISAGRIBISNISDistribusi Pupuk Subsidi Dipermudah, Pemerintah Pangkas Birokrasi Panjang

Distribusi Pupuk Subsidi Dipermudah, Pemerintah Pangkas Birokrasi Panjang

Jakarta – Pemerintah akan melakukan perubahan dalam alur distribusi pupuk subsidi bagi petani, untuk mempersingkat dan menyederhanakan proses penyaluran. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa penyaluran pupuk subsidi sering terkendala birokrasi yang rumit, salah satunya adalah keharusan menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah (pemda).

“Proses birokrasi yang terlalu panjang ini melibatkan setidaknya delapan kementerian,”ujar Zulkifli Hasan saat konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11)

Zulkifli Hasan menegaskan, instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementerian Pertanian kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan menyalurkan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dalam perubahan ini, SK yang biasanya diterbitkan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya akan dihilangkan.

“Pupuk Indonesia akan mengirimkan pupuk langsung kepada Gapoktan, yang kemudian akan diaudit dan dipertanggungjawabkan. Kementerian Keuangan akan mengelola pembayaran, sementara Gapoktan bertanggung jawab langsung kepada petani,” jelas Zulhas.

Langkah ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan selesai dalam waktu satu bulan. Penyaluran pupuk subsidi awal tahun depan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif, dengan aturan yang lebih sederhana.

“Kami harap pada Januari atau Februari, distribusi pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi,” tambah Zulhas.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyambut baik kebijakan ini, karena akan mempercepat distribusi pupuk yang selama ini sering mengalami keterlambatan.

“Bayangkan, keputusan baru terbit Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50% pada Juni. Ini sangat menghambat distribusi ke petani. Alhamdulillah, ini kabar baik bagi para petani,” ujar Amran.

Amran menambahkan bahwa tahun ini, alokasi pupuk subsidi mencapai 9,5 juta ton, namun hanya 5 juta ton yang berhasil tersalurkan karena harus menunggu SK dari pemda. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan penyaluran pupuk pada awal tahun depan dapat segera dilakukan tanpa hambatan administratif.

“Setelah Perpres ditetapkan, Januari mendatang distribusi pupuk bisa langsung dilakukan,” ungkap Amran.

Perubahan ini memberikan harapan besar bagi petani di Indonesia, dengan sistem distribusi yang lebih sederhana dan cepat, diharapkan petani dapat menerima pupuk subsidi tepat waktu.

Baca Juga

Bukan Soal Usia, Ini Bahaya Child Grooming yang Sering Tak Disadari

Fenomena child grooming merupakan bentuk manipulasi yang umumnya berlangsung...

BMW Astra Mampang Jadi Diler Premium Generasi Baru dengan Konsep Retail.Next

Jakarta - BMW Group Indonesia bersama diler resminya, BMW...

Desa Mandiri di Jateng Melonjak Tajam, Kini Tembus 2.208 Desa

Semarang - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong...

Indonesia Pavilion Resmi Dibuka di WEF Davos 2026

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, secara resmi membuka Indonesia...

Bandara di Sumba Naik Kelas, AirNav Perluas Control Tower hingga NTT

Tangerang - AirNav Indonesia meningkatkan layanan navigasi penerbangan di...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini