26 C
Jakarta
Senin, September 7, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANBuat Warga Jakarta, Begini Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Buat Warga Jakarta, Begini Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jakarta – Masyarakat Jakarta dapat bebas pajak progresif kendaraan bermotor dengan langkah sederhana, yaitu memisahkan Kartu Keluarga (KK) dari KK induk pemilik kendaraan.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Timur, Alberto Ali, mengatakan bahwa pajak progresif dihitung berdasarkan kesamaan nama atau alamat dalam satu KK.

“Pajak progresif diidentifikasi melalui data KK. Jika seseorang sudah memiliki rumah tangga sendiri tetapi masih tercatat dalam KK orang tua, sebaiknya segera mengurus pemisahan KK,” ujar Alberto, Jumat (13/12).

Mengutip dari laman beritajakarta, pemilik kendaraan yang sudah memisahkan KK akan terbebas dari pajak progresif yang diberlakukan berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki dalam satu KK.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memisahkan KK. Setelah itu, laporkan perubahan tersebut ke kantor Samsat terdekat untuk menghindari pajak progresif,” tambahnya.

Setelah pemisahan KK dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemilik kendaraan wajib melapor ke kantor Samsat untuk memperbarui data kendaraan. Proses ini melibatkan pengisian formulir yang telah disediakan oleh pihak Samsat.

Sayangnya, banyak warga yang hanya memisahkan KK tanpa melaporkan perubahan tersebut ke Samsat. Akibatnya, mereka masih terkena pajak progresif karena data kepemilikan kendaraan belum diperbarui.

“Jika sudah melapor dan mengisi formulir di Samsat, data kendaraan akan diperbarui, sehingga urutan kepemilikan kendaraan dalam KK tidak lagi tercatat sama,” jelas Alberto.

Langkah ini tidak hanya membantu menghindari pajak progresif, tetapi juga memastikan data kepemilikan kendaraan tercatat dengan benar. Proses ini sederhana namun memerlukan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan untuk segera melapor setelah memisahkan KK.

Dengan mematuhi prosedur ini, warga Jakarta dapat menghemat biaya pajak kendaraan dan mendukung tertib administrasi data kepemilikan kendaraan bermotor.

Baca Juga

Jadi Anggota Seumur Hidup NU, Prabowo Bicara Strategi Ekonomi untuk Rakyat

Jombang - Presiden Prabowo Subianto resmi menerima Kartu Tanda...

Kebakaran Hutan Mengancam Habitat, Orangutan Ditemukan Lemas Tanpa Sumber Air

Ketapang - Seekor orangutan jantan dewasa ditemukan dalam kondisi...

Terendus dari Media Sosial, Patroli Siber Bongkar Jual Beli 7 Burung Langka di Papua

Jakarta - Tim patroli siber Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap...

Dokumen Nikah Tahun 1910 Masih Tersimpan di KUA Kediri, Tulisan Aksara Jawa Bikin Penasaran

Kediri - Lebih dari sekadar tempat pelayanan administrasi pernikahan,...

Mentan Amran Bongkar Penyebab Harga Beras Melonjak, Ada Dugaan Manipulasi Harga

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini