26 C
Jakarta
Senin, September 7, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANKetok Palu, DPR Sahkan RUU APBN 2026 Jadi Undang-Undang

Ketok Palu, DPR Sahkan RUU APBN 2026 Jadi Undang-Undang

Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9) menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.

Sebelum pengesahan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa seluruh fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Partai Demokrat, menyatakan persetujuan untuk membawa RUU APBN 2026 ke tahap pengambilan keputusan di rapat paripurna. Dengan begitu, APBN 2026 resmi menjadi pijakan fiskal perdana bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR dalam proses pembahasan yang dinilainya berlangsung produktif. Ia menekankan bahwa APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“APBN 2026 didesain untuk mempercepat aktivitas ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan, dengan penekanan pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat, agar kesejahteraan yang berkeadilan dapat segera terwujud,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, APBN 2026 menegaskan arah pembangunan pemerintah dalam memperkuat kedaulatan pangan, energi, serta membangun fondasi ekonomi nasional yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah juga menegaskan komitmennya agar instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab tantangan global sekaligus memenuhi aspirasi masyarakat.

Baca Juga

Terendus dari Media Sosial, Patroli Siber Bongkar Jual Beli 7 Burung Langka di Papua

Jakarta - Tim patroli siber Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap...

Karhutla Bisa Gerus Ekonomi hingga Rp123,1 Triliun

katafoto.id, Jakarta  - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang...

Turis Asing Habiskan Rp23 Juta Sekali Datang ke Indonesia, Ini yang Paling Banyak Dibeli

Jakarta - Arus wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia terus...

Kebakaran Hutan Mengancam Habitat, Orangutan Ditemukan Lemas Tanpa Sumber Air

Ketapang - Seekor orangutan jantan dewasa ditemukan dalam kondisi...

KPAI Punya Cara Baru Awasi Perlindungan Anak, Begini Cara Kerja SIMEP PA 3.0

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini