Jakarta – Untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh personel, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, memimpin apel pemeriksaan senpi dan amunisi di Lapangan Presisi Ditlantas, Polda Metro Jaya pada Senin (23/12).
Apel yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, termasuk Irwasda, Karo SDM, Kabid Propam diiktui 902 personel dari 17 satuan kerja (satker) yang terlibat dalam pengecekan senpi.
Brigjen Pol Djati menekankan bahwa apel ini dirancang untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya tetap optimal, serta meningkatkan pengawasan secara menyeluruh,” ujar Wakapolda Metro Jaya dikutip dari keterangan tertulis humas polri.

Wakapolda Metro Jaya memberikan beberapa arahan diantaranya:
- Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas resmi, bukan kepentingan pribadi.
- Setiap anggota harus memastikan senjata api tidak hilang atau disalahgunakan.
- Hindari tindakan yang dapat mencemarkan nama baik institusi.
- Tingkatkan keterampilan dengan rutin berlatih, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi.
- Senjata api merupakan simbol kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat kepada Polri.
Wakapolda menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
“Apel ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan tanggung jawab sebagai pelindung dan pengayom,” tegas Brigjen Pol Djati.

