30 C
Jakarta
Minggu, Juni 22, 2025
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANJalan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Modifikasi Rute Bus Transjakarta

Jalan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Modifikasi Rute Bus Transjakarta

Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi penutupan sejumlah ruas jalan utama di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada malam pergantian tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan penyesuaian rute bus Transjakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa modifikasi rute dan pola operasi bus dilakukan untuk memastikan layanan transportasi umum tetap berjalan meskipun beberapa jalan utama ditutup sementara.

“Operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan akan dilakukan perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan selama pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas dalam rangka rangkaian kegiatan perayaan pergantian Tahun Baru 2025,” ujar Syafrin dikutip dari laman berita jakarta pada Minggu (29/12).

Rute Bus Transjakarta yang Dimodifikasi
Penyesuaian rute berlaku mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB. Berikut daftar rute yang dimodifikasi:

  1. Blok M-Kota (1): Modifikasi melalui Koridor 13 dan 9.
  2. Tanjung Priok-Bundaran Senayan (10H): Dipersingkat hingga putar balik di Petamburan.
  3. Monumen Nasional-JIS (14A): Rute hanya sampai Pecenongan.
  4. Pantai Maju-Balaikota (1A): Rute dialihkan ke Pantai Maju-Juanda.
  5. Pulo Gadung-Monas (2): Trip pengalihan melalui Pecenongan untuk kedua arah.
  6. Pulo Gadung-Rawa Buaya via Balaikota (2A): Rute dialihkan melalui Juanda.
  7. Senen-Transport Hub Dukuh Atas (2P): Modifikasi melalui Jalan Imam Bonjol.
  8. Kalideres-Monas via Veteran (3): Rute dialihkan ke Kalideres-Juanda.
  9. Kalideres-Gelora Bung Karno (3F): Rute dipersingkat hingga putar balik di Petamburan.
  10. Pemuda Merdeka-Bundaran Senayan (4C): Modifikasi melalui Jalan Imam Bonjol.
  11. Cililitan-Juanda (5C): Pengalihan ke rute Cililitan-Pecenongan.
  12. Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini (5M): Pengalihan melalui Pejambon.
  13. Stasiun Tebet-Bundaran Senayan (6D): Beroperasi melalui flyover ke Karet.
  14. Stasiun Manggarai-Blok M (6M): Rute dipersingkat hingga Simpang Kuningan.
  15. Ragunan-GBK (6V): Layanan hanya sampai Tegal Mampang.
  16. Kampung Rambutan-Juanda via Cempaka Putih (7F): Dialihkan melalui Pecenongan.
  17. Pasar Minggu-Tanah Abang (9D): Rute beroperasi melalui Slipi.

Penyesuaian Operasional Selama Car Free Night (CFN)
Selain modifikasi rute, Dishub juga mengatur waktu operasional selama pelaksanaan Car Free Night (CFN) dari pukul 05.00 hingga 18.00 WIB. Berikut daftar rute yang tidak beroperasi selama CFN:

  1. Stasiun Palmerah-Tosari (1B): Tidak beroperasi.
  2. Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan (1F): Tidak beroperasi.
  3. Tanah Abang-Stasiun Gondangdia (1H): Tidak beroperasi.
  4. Tanah Abang-Blok M (1N): Tidak beroperasi.
  5. Senen-Blok M (1P): Tidak beroperasi.
  6. Senen-Tanah Abang (1R): Tidak beroperasi.
  7. Gondangdia-Balaikota (2Q): Tidak beroperasi.
  8. Ragunan-Balaikota via Kuningan (6A): Armada hanya beroperasi di Koridor 6.
  9. Ragunan-Balaikota via Semanggi (6B): Armada hanya beroperasi di Koridor 6.
  10. Pinang Ranti-Bundaran Senayan (9C): Armada hanya beroperasi di Koridor 9.

Dengan penyesuaian ini, Dishub DKI Jakarta berharap perayaan pergantian tahun tetap berjalan lancar tanpa mengganggu akses layanan transportasi publik. Dishub juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan rute alternatif yang telah disediakan.

Baca Juga

Menlu: 97 WNI dan Staf Kedutaan Dievakuasi dari Iran ke Azerbaijan

Jakarta - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengonfirmasi bahwa...

Menteri Maruarar Luruskan Isu: Tak Ada Aturan Batas Kepemilikan Rumah

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar...

BI Borong SBN Rp124,33 Triliun, Dorong Stabilitas dan Likuiditas Pasar

Jakarta - Hingga 17 Juni 2025, Bank Indonesia (BI)...

ZTE Siap Bangun Pusat Riset dan Pengembangan Digital di Indonesia

Tiongkok - Pemerintah Indonesia resmi menjalin kemitraan strategis dengan...

Bea Cukai Bentuk Satgas Baru untuk Berantas Rokok Ilegal

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini