32.5 C
Jakarta
Minggu, Juni 14, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIRampung Akhir 2025, Mobil Maung MV3 Siap Jadi Kendaraan Dinas Menteri

Rampung Akhir 2025, Mobil Maung MV3 Siap Jadi Kendaraan Dinas Menteri

Bandung – PT Pindad (Persero) menargetkan penyelesaian produksi kendaraan taktis (Rantis) Maung MV3 untuk jajaran Menteri Kabinet Merah Putih pada akhir 2025. Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Prima Kharisma, menyatakan bahwa pihaknya berupaya mempercepat produksi agar dapat dimulai lebih awal.

“Kami berharap produksi dapat dimulai akhir tahun ini, sehingga proses distribusi bisa segera berjalan,” ujar Prima saat ditemui di kantor PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (26/2).

Saat ini, PT Pindad masih dalam tahap persiapan sebelum memulai perakitan Maung MV3. Kendaraan ini dirancang lebih ringan dibandingkan varian militer karena tidak dilengkapi lapisan pelindung (armor).

“Rencananya, produksi akan dimulai bulan depan,” tambah Prima, menanggapi wacana penggunaan Maung MV3 sebagai kendaraan dinas bagi menteri Kabinet Merah Putih.

Rampung Akhir 2025, Mobil Maung MV3 Siap Jadi Kendaraan Dinas Menteri
Kendaraan Maung Garuda Limousine merupakan varian baru hasil pengembangan tipe MV3 dengan mesin berkekuatan 202 PS/199 HP yang ditumpaki Presiden Prabowo Subianto. (katafoto/HO/Pindad)

Dilansir dari antara melalui laman berita satu, terkait jumlah unit yang akan diproduksi, Prima belum memberikan angka pasti. “Jumlah pastinya akan diumumkan nanti, seiring dengan perkembangan publikasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar kendaraan dinas bagi pejabat eselon 1 hingga menteri menggunakan mobil Maung mulai akhir 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam acara Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Sleman, Yogyakarta, pada Senin (28/10/2024).

“Pak Prabowo sudah menegaskan, minggu depan tidak ada lagi mobil impor untuk eselon 1 dan menteri. Luar biasa,” ujar Anggito.

Namun, pernyataan ini kemudian diklarifikasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dijelaskan bahwa kebijakan penggunaan Maung sebagai kendaraan dinas lebih bersifat dorongan untuk mencintai produk dalam negeri, bukan sebagai aturan wajib.

Baca Juga

Demi Pulihkan Nilai Rupiah, BI Rate Resmi Naik Jadi 5,50 Persen

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga...

Ramai Kabar SPPG Dihentikan Sementara, BGN Buka Suara

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang...

Pertamax Naik Tajam, Ekonom Sebut Konsumen Sangat Mungkin Pindah ke Pertalite

Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE),...

Jakarta Tebar Peluang Investasi Rp271 Triliun, Investor Asing Mulai Melirik

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan puluhan proyek...

KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli

Jakarta - Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini