27.7 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIRampung Akhir 2025, Mobil Maung MV3 Siap Jadi Kendaraan Dinas Menteri

Rampung Akhir 2025, Mobil Maung MV3 Siap Jadi Kendaraan Dinas Menteri

Bandung – PT Pindad (Persero) menargetkan penyelesaian produksi kendaraan taktis (Rantis) Maung MV3 untuk jajaran Menteri Kabinet Merah Putih pada akhir 2025. Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Prima Kharisma, menyatakan bahwa pihaknya berupaya mempercepat produksi agar dapat dimulai lebih awal.

“Kami berharap produksi dapat dimulai akhir tahun ini, sehingga proses distribusi bisa segera berjalan,” ujar Prima saat ditemui di kantor PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (26/2).

Saat ini, PT Pindad masih dalam tahap persiapan sebelum memulai perakitan Maung MV3. Kendaraan ini dirancang lebih ringan dibandingkan varian militer karena tidak dilengkapi lapisan pelindung (armor).

“Rencananya, produksi akan dimulai bulan depan,” tambah Prima, menanggapi wacana penggunaan Maung MV3 sebagai kendaraan dinas bagi menteri Kabinet Merah Putih.

Rampung Akhir 2025, Mobil Maung MV3 Siap Jadi Kendaraan Dinas Menteri
Kendaraan Maung Garuda Limousine merupakan varian baru hasil pengembangan tipe MV3 dengan mesin berkekuatan 202 PS/199 HP yang ditumpaki Presiden Prabowo Subianto. (katafoto/HO/Pindad)

Dilansir dari antara melalui laman berita satu, terkait jumlah unit yang akan diproduksi, Prima belum memberikan angka pasti. “Jumlah pastinya akan diumumkan nanti, seiring dengan perkembangan publikasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar kendaraan dinas bagi pejabat eselon 1 hingga menteri menggunakan mobil Maung mulai akhir 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam acara Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Sleman, Yogyakarta, pada Senin (28/10/2024).

“Pak Prabowo sudah menegaskan, minggu depan tidak ada lagi mobil impor untuk eselon 1 dan menteri. Luar biasa,” ujar Anggito.

Namun, pernyataan ini kemudian diklarifikasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dijelaskan bahwa kebijakan penggunaan Maung sebagai kendaraan dinas lebih bersifat dorongan untuk mencintai produk dalam negeri, bukan sebagai aturan wajib.

Baca Juga

Keren, 5 Prodi Fikes UIN Jakarta Raih Akreditasi Internasional hingga 2030

Jakarta - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah...

Tak Perlu Bayar, Ini Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di DKI

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghadirkan...

Volume Sampah di Batam Meledak 1.300 Ton Sampah per Hari, Ini Strateginya

Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pemerintah...

Sekolah Rakyat Butuh 9.000 Tenaga Baru, Kesempatan Emas Jadi Guru

Jakarta - Kementerian Sosial mengusulkan penambahan lebih dari 5.000...

Ekonomi Digenjot, Bea Masuk LPG dan Plastik Dipangkas Jadi Nol Persen

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini