32.6 C
Jakarta
Rabu, Juli 29, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIRampung Akhir 2025, Mobil Maung MV3 Siap Jadi Kendaraan Dinas Menteri

Rampung Akhir 2025, Mobil Maung MV3 Siap Jadi Kendaraan Dinas Menteri

Bandung – PT Pindad (Persero) menargetkan penyelesaian produksi kendaraan taktis (Rantis) Maung MV3 untuk jajaran Menteri Kabinet Merah Putih pada akhir 2025. Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Prima Kharisma, menyatakan bahwa pihaknya berupaya mempercepat produksi agar dapat dimulai lebih awal.

“Kami berharap produksi dapat dimulai akhir tahun ini, sehingga proses distribusi bisa segera berjalan,” ujar Prima saat ditemui di kantor PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (26/2).

Saat ini, PT Pindad masih dalam tahap persiapan sebelum memulai perakitan Maung MV3. Kendaraan ini dirancang lebih ringan dibandingkan varian militer karena tidak dilengkapi lapisan pelindung (armor).

“Rencananya, produksi akan dimulai bulan depan,” tambah Prima, menanggapi wacana penggunaan Maung MV3 sebagai kendaraan dinas bagi menteri Kabinet Merah Putih.

Rampung Akhir 2025, Mobil Maung MV3 Siap Jadi Kendaraan Dinas Menteri
Kendaraan Maung Garuda Limousine merupakan varian baru hasil pengembangan tipe MV3 dengan mesin berkekuatan 202 PS/199 HP yang ditumpaki Presiden Prabowo Subianto. (katafoto/HO/Pindad)

Dilansir dari antara melalui laman berita satu, terkait jumlah unit yang akan diproduksi, Prima belum memberikan angka pasti. “Jumlah pastinya akan diumumkan nanti, seiring dengan perkembangan publikasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar kendaraan dinas bagi pejabat eselon 1 hingga menteri menggunakan mobil Maung mulai akhir 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam acara Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Sleman, Yogyakarta, pada Senin (28/10/2024).

“Pak Prabowo sudah menegaskan, minggu depan tidak ada lagi mobil impor untuk eselon 1 dan menteri. Luar biasa,” ujar Anggito.

Namun, pernyataan ini kemudian diklarifikasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dijelaskan bahwa kebijakan penggunaan Maung sebagai kendaraan dinas lebih bersifat dorongan untuk mencintai produk dalam negeri, bukan sebagai aturan wajib.

Baca Juga

Kemenaker Siapkan 270 Ribu Pelatihan Gratis untuk Pencari Kerja

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkuat upaya peningkatan kualitas...

Putusan MK Kuota Internet Jadi Angin Segar, IAW Desak Pemerintah Audit Seluruh Operator

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang...

LEPAS L8 Debut di Indonesia, SUV Hybrid Premium Dibanderol Rp589 Juta

Jakarta - LEPAS Indonesia resmi mengumumkan harga LEPAS L8,...

AI Picu Gelombang PHK, Pakar Sebut Pekerja Harus Cepat Beradaptasi

Jakarta - PHK akibat adopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI)...

SIG Catat Penjualan 18,27 Juta Ton, Segmen Ritel Jadi Penyumbang Pendapatan Terbesar

Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mencatatkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini