Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang berlangsung pada Selasa (9/6) sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan ekonomi global yang berdampak pada nilai tukar rupiah.
Selain menaikkan BI Rate, bank sentral juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat tingginya ketidakpastian global, terutama yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah. Di sisi lain, langkah tersebut juga ditujukan untuk menjaga inflasi tetap sesuai target pemerintah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” kata Perry.
Bank Indonesia mencatat, hasil evaluasi sejak RDG bulanan yang digelar pada 19-20 Mei 2026 menunjukkan pergerakan rupiah lebih lemah dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Menurut BI, pelemahan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari meningkatnya ketidakpastian global, tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, hingga keluarnya aliran dana investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.
Melihat kondisi tersebut, BI menilai diperlukan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas eksternal perekonomian sekaligus meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik di mata investor.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Bank Indonesia akan meningkatkan tingkat imbal hasil sejumlah instrumen moneter, termasuk Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor enam bulan, sembilan bulan, dan 12 bulan.
Selain itu, bank sentral juga memberikan insentif kepada investor asing melalui penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia.
Sementara itu, tekanan terhadap mata uang rupiah masih berlanjut. Hingga Selasa siang, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp18.122 per dolar Amerika Serikat.
Melalui kombinasi kebijakan suku bunga dan instrumen moneter lainnya, Bank Indonesia berharap stabilitas nilai tukar tetap terjaga serta inflasi dapat terkendali di tengah tingginya gejolak ekonomi global.

