29.1 C
Jakarta
Selasa, Juni 9, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALReformasi Polri Masuk Babak Baru, DPR Resmi Sahkan UU Polri Terbaru

Reformasi Polri Masuk Babak Baru, DPR Resmi Sahkan UU Polri Terbaru

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang. 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad. Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan revisi UU Polri yang sebelumnya dilakukan Komisi III DPR bersama pemerintah.

Saat meminta persetujuan forum, Dasco menyampaikan pertanyaan kepada peserta rapat.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak oleh anggota dewan dengan kata “Setuju”. Setelah itu, pimpinan rapat mengetukkan palu sebagai tanda sahnya RUU tersebut menjadi undang-undang.

Sebelum pengambilan keputusan tingkat II, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan laporan terkait proses pembahasan revisi UU Polri. Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut dilakukan melalui tahapan yang cukup panjang dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Ia menjelaskan, Komisi III DPR membuka ruang partisipasi publik melalui sedikitnya 12 rapat dengar pendapat umum (RDPU), kunjungan ke sejumlah daerah, diskusi dengan para akademisi dan ahli hukum, hingga menerima lebih dari 100 masukan tertulis dari masyarakat.

“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang ini telah kami maksimalkan. Kami menerima berbagai masukan terkait reformasi Polri, baik pada tahap penyusunan maupun pembahasan,” ujar Habiburokhman dalam laporannya di hadapan rapat paripurna.

Habiburokhman menilai revisi UU Polri merupakan bagian dari agenda besar reformasi sistem peradilan pidana yang sebelumnya diperkuat melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Menurutnya, berbagai mekanisme pengawasan terhadap proses penyidikan serta perlindungan hak warga negara telah diakomodasi dalam KUHAP, sehingga perubahan UU Polri lebih diarahkan pada penguatan kelembagaan dan tata kelola institusi.

Ia memaparkan sejumlah poin penting dalam undang-undang yang baru disahkan tersebut. Beberapa di antaranya mencakup penegasan arah transformasi Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas, penguatan sistem pengawasan internal maupun eksternal berbasis teknologi informasi, jaminan netralitas anggota Polri, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta pengaturan yang lebih ketat terkait penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian.

Selain itu, revisi juga mengatur penyesuaian batas usia pensiun anggota Polri, penguatan kurikulum pendidikan yang berbasis hak asasi manusia (HAM), serta memperkuat posisi dan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pengesahan UU Polri menjadi perhatian publik terhadap agenda reformasi kepolisian. Sejumlah kasus yang melibatkan aparat dan menjadi sorotan masyarakat memunculkan tuntutan agar sistem pengawasan serta akuntabilitas institusi kepolisian semakin diperkuat.

Melalui perubahan ketiga UU Polri ini, DPR bersama pemerintah berharap dapat mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang lebih modern, profesional, transparan, serta mampu memenuhi harapan masyarakat dalam pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga

Mercedes-Benz GLC EV Mengaspal, Teknologi AI hingga Dolby Atmos Jadi Andalan

Mercedes-Benz resmi membuka pemesanan awal untuk SUV listrik terbarunya,...

Jakarta Siap Andalkan Kecerdasan Buatan untuk Percepat Layanan Publik

Jakarta - Sebagai kota dengan populasi lebih dari 11...

Inhealth Tampil dengan Wajah Baru dan Perkuat Ekosistem Perlindungan

Jakarta - PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Inhealth), anak...

Ratusan Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Pelaku Kabur Saat Razia

Riau - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian,...

Revisi UU P2SK Bawa Banyak Perubahan, Dari Kripto hingga Judi Online

Jakarta - Pemerintah bersama DPR tengah membahas sejumlah perubahan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini