Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat pembenahan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dengan mengembangkan skema creative financing. Pendanaan alternatif ini disiapkan sebagai pelengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber pembiayaan lainnya guna mempercepat transformasi menuju sistem controlled landfill sekaligus menghapus praktik open dumping secara bertahap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan transformasi TPST Bantargebang membutuhkan investasi besar, mulai dari pembangunan infrastruktur, penerapan teknologi, hingga dukungan dari berbagai pihak.
Menurutnya, skema creative financing menjadi strategi untuk memperluas sumber pendanaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Jakarta.
“Transformasi TPST Bantargebang tetap didukung melalui APBD dan berbagai sumber pembiayaan lainnya. Creative financing hadir sebagai skema pendukung untuk memperluas kolaborasi sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas yang dibutuhkan,” kata Dudi dikutip dari laman berita jakarta, Senin (27/7).
Pada tahap awal, kerja sama dengan dunia usaha difokuskan pada penyediaan material penutup (cover material) dan geomembran yang dibutuhkan dalam penerapan sistem controlled landfill. Infrastruktur tersebut berperan penting untuk meningkatkan pengelolaan zona penimbunan sampah agar lebih aman dan terkendali.
Dudi menjelaskan, penggunaan material penutup mampu mengurangi bau yang ditimbulkan timbunan sampah, membatasi masuknya air hujan ke dalam area penimbunan, serta menekan terbentuknya air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dalam implementasi awal program ini, PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Pertamina Retail turut memberikan dukungan melalui penyediaan material penutup dan geomembran. Kontribusi tersebut dinilai menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung transformasi pengelolaan sampah di ibu kota.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang telah berpartisipasi. Ke depan, kami juga mengajak lebih banyak korporasi untuk ikut berkontribusi melalui program CSR, penyediaan infrastruktur, penerapan teknologi, maupun bentuk kerja sama lainnya,” ujarnya.
Dudi menegaskan, keterlibatan sektor swasta bukan untuk menggantikan tanggung jawab pemerintah, melainkan memperkuat program yang telah dijalankan melalui APBD dan berbagai sumber pembiayaan lainnya.
Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus mengoptimalkan penggunaan APBD, memperluas penerapan creative financing, serta membuka peluang pendanaan lain yang transparan dan akuntabel demi mempercepat transformasi TPST Bantargebang menuju target zero open dumping.
“Transformasi TPST Bantargebang memerlukan kolaborasi semua pihak. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula peluang mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, aman, dan ramah lingkungan,” tutup Dudi.

