Malang – Jurnalis dari berbagai organisasi pers di Malang Raya menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Tugu, Kota Malang, Senin (27/7). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah “Londo Ireng”.
Demonstrasi ini diikuti oleh empat organisasi profesi wartawan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Aksi membawa tema “Kami Bukan Londo Ireng!” sebagai bentuk penolakan terhadap penyebutan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan istilah tersebut dianggap tidak mencerminkan sejarah panjang perjuangan insan pers di Indonesia. Menurutnya, banyak tokoh nasional yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis dan berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan.
Ia mencontohkan sejumlah nama seperti WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Tjokroaminoto yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa melalui dunia jurnalistik.
“Frasa ‘Londo Ireng’ yang disematkan kepada wartawan sangat bertentangan dengan sejarah. Banyak pahlawan nasional berasal dari kalangan jurnalis dan memberikan kontribusi besar bagi Indonesia,” ujar Benni dalam orasinya.
Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, juga menyampaikan keberatan atas pernyataan tersebut. Menurutnya, ucapan itu dinilai melukai martabat profesi wartawan yang memiliki tugas menyampaikan informasi secara independen kepada masyarakat.
“Sebagai kepala negara, Presiden seharusnya memahami bahwa wartawan bukan kepanjangan tangan pihak tertentu. Tugas kami adalah menyampaikan informasi yang benar kepada publik,” kata Hilda.
Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menegaskan aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi agar Presiden memberikan klarifikasi sekaligus bertanggung jawab secara moral atas pernyataannya.
Menurutnya, para jurnalis berharap Presiden mencabut ucapan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers karena dinilai telah mencederai kehormatan profesi wartawan.
Pandangan serupa disampaikan Ketua PFI Malang, Darmono. Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Darmono menilai pernyataan yang merendahkan profesi jurnalis berpotensi melemahkan peran pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Aksi berlangsung secara damai dengan penyampaian orasi dan tuntutan agar pemerintah menghormati kebebasan pers serta menjaga hubungan yang konstruktif dengan insan media.

