Depok – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pelaksanaan wisuda untuk jenjang pendidikan dari TK hingga SMA dikembalikan sepenuhnya pada kebijakan masing-masing sekolah. Pernyataan ini merespons larangan wisuda oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memicu diskusi publik.
“Silakan sekolah menentukan sendiri, asalkan tidak memberatkan, tidak bersifat wajib, dan tidak dilakukan secara berlebihan,” ujar Mu’ti saat menghadiri Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di Depok, Selasa (29/4).
Mu’ti menyoroti perlunya menjaga esensi dari wisuda, agar tidak menjadi seremoni mewah yang membebani orang tua secara finansial. Ia mencontohkan, munculnya predikat “wisudawan terbaik” di tingkat TK bisa dianggap berlebihan, sebab semua anak di usia tersebut sejatinya istimewa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa wisuda seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan rasa syukur, yang sekaligus dapat mempererat hubungan antara wali murid dan pihak sekolah. “Bagi sebagian orang tua, mungkin itu satu-satunya kesempatan datang ke sekolah anaknya dan mengenal lingkungan pendidikan mereka,” jelas Mu’ti.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan wisuda harus bersifat sukarela, melibatkan persetujuan orang tua, serta dilaksanakan secara sederhana dan inklusif.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi melarang pelaksanaan wisuda dan kegiatan study tour berbayar di sekolah-sekolah Jawa Barat dengan alasan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga siswa. Kebijakan ini menimbulkan berbagai respons, termasuk dari tenaga pendidik.
Mu’ti menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara tradisi dan nilai edukatif dalam kegiatan sekolah.