25.4 C
Jakarta
Selasa, Februari 24, 2026
BerandaFOTOPenampakan Uang Hasil Korupsi BTS Rp27 Miliar

Penampakan Uang Hasil Korupsi BTS Rp27 Miliar

Tim pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membawa uang senilai USD1,8 juta atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta (13/7/2023). (katafoto/str)
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (kanan) bersama timnya membawa uang senilai USD1,8 juta atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta (13/7/2023). (katafoto/str)
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (tengah) bersama timnya membawa uang senilai USD1,8 juta atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta (13/7/2023). (katafoto/str)
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (tengah) bersama timnya membawa uang senilai USD1,8 juta atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta (13/7/2023). (katafoto/str)

 

Kejaksaan Agung menerima penyerahan uang sebesar USD1,8 juta atau setara dengan Rp27 miliar dari Maqdir. Maqdir Ismail menjalani pemeriksaan di Kejagung dengan membawa uang milik tersangka Irwan Hermawan untuk diserahkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Maqdir datang membawa uang tunai dengan koper berwarna ungu ke kompleks Kejagung pada pukul 10.20 WIB dalam bentuk pecahan US$100.

Kejagung akan mendalami aliran dana dan akan bertolak ke kantor hukum Maqdir untuk pemeriksaan barang bukti terkait siapa yang menyerahkan uang korupsi BTS ini.

Baca Juga

SIG Kirim 36.000 Bata, Huntap Korban Banjir Padang Dikebut

Jakarta - Percepatan pemulihan pascabanjir di Sumatra menempatkan pembangunan...

Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Jakarta - Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447...

Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ini Rinciannya

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan Surat...

Bank Jakarta Gandeng Persija dan Jakmania Dorong Inklusi Keuangan

Jakarta - Bank Jakarta menggelar kegiatan inklusi keuangan bertajuk...

Tak Perlu Bingung, Begini Cara Ajukan Sanggah Data PBI dan Reaktivasi Bansos

Jakarta - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) membuka kanal...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini