24.5 C
Jakarta
Sabtu, Januari 24, 2026
BerandaFOTOBerbaju Batik, Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Berbaju Batik, Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) usai memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)

 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung RI selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Airlangga Hartarto diperiksa dengan menjawab 46 pertanyaan yang diajukan penyidik. 

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022. Ketiganya telah ditetapkan tersangka pada 15 Juni 2023.

Baca Juga

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat di Ketol

Aceh - Akses penghubung antardesa di Kecamatan Ketol, Kabupaten...

BYD Buka Di-Space, Museum Futuristik yang Mengajak Publik Menyentuh Masa Depan Mobil Listrik

BYD menghadirkan Di-Space sebagai salah satu museum sains pertama...

Cuaca Ekstrem, Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ hingga 28 Januari

Jakarta - Mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang melanda wilayah...

Pesisir Muara Baru Dikepung Sampah, DLH DKI Angkut 137 Ton dalam Tiga Hari

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui...

Bukan Sekadar Hiasan, Ini Fungsi Tombol Rahasia Speedometer Honda Vario 125

Jakarta - Honda Vario 125 generasi terbaru tampil dengan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini