27 C
Jakarta
Kamis, November 20, 2025
BerandaFOTOBerbaju Batik, Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Berbaju Batik, Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) usai memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)

 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung RI selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Airlangga Hartarto diperiksa dengan menjawab 46 pertanyaan yang diajukan penyidik. 

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022. Ketiganya telah ditetapkan tersangka pada 15 Juni 2023.

Baca Juga

WhatsApp Khusus Aduan Pertanian Resmi Dibuka, Cek Nomor Lapor Pak Amran

Jakarta - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, resmi memperkenalkan...

Antisipasi Libur Nataru, Kemenhub Siapkan One Way hingga Ganjil Genap di Jateng–DIY

Surakarta - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Gudang Obat Ilegal di Jakarta Digerebek, Omzet Capai Rp1 Juta Sehari

Jakarta - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama...

Jawa Tengah Kebut Bangun 10 Embung Baru, Rp118 Miliar Digelontorkan

Brebes - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat pembangunan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini