27 C
Jakarta
Kamis, September 17, 2026
BerandaFOTOBerbaju Batik, Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Berbaju Batik, Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) usai memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)

 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung RI selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Airlangga Hartarto diperiksa dengan menjawab 46 pertanyaan yang diajukan penyidik. 

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022. Ketiganya telah ditetapkan tersangka pada 15 Juni 2023.

Baca Juga

Jalur Wamena-Mbua Mencekam, Sopir Angkutan Tewas dan Kendaraan Dibakar

katafoto, Jakarta - Aksi kekerasan yang diduga dilakukan kelompok...

Grab Berangkatkan 105 Mitra Pengemudi Umrah Gratis, Ada Kisah Inspiratif di Baliknya

katafoto, Tangerang - Sebanyak 105 Mitra Pengemudi Grab mendapat...

Dari Celana Dalam hingga Stabilizer, Begini Cara Emas Puluhan Miliar Diselundupkan

katafoto, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap...

LRT Jakarta Buka Uji Coba untuk Umum, Ini Cara Daftar dan Rutenya

katafoto, Jakarta - Layanan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta...

AI Bikin Kebutuhan Listrik Meledak, YTL Power Bakal Ekspansi ke Indonesia

katafoto, Jakarta - YTL Power International, perusahaan energi asal...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini