30.1 C
Jakarta
Kamis, Juni 18, 2026
BerandaFOTOBerbaju Batik, Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Berbaju Batik, Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) usai memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)

 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung RI selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Airlangga Hartarto diperiksa dengan menjawab 46 pertanyaan yang diajukan penyidik. 

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022. Ketiganya telah ditetapkan tersangka pada 15 Juni 2023.

Baca Juga

Libur Sekolah dan Nataru Makin Hemat, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi

Jakarta - Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus berupa diskon tarif...

Kepadatan Penduduk Jakarta Jadi Tantangan Besar Pengendalian Dengue

Jakarta - Tingginya kepadatan penduduk di DKI Jakarta masih...

BYD M6 DM Resmi Dijual di Indonesia, Dibanderol Mulai Rp298 Juta

Jakarta - PT BYD Motor Indonesia resmi mengumumkan harga...

Tak Sekadar Trekking, Ratusan Karyawan FIFGROUP Berhasil Kumpulkan 240 Kg Sampah

Jakarta - Sebanyak 240 kilogram sampah berhasil dikumpulkan para...

Gen Z Diminta Waspada, Algoritma Media Sosial Bisa Mengarahkan Opini Publik

Bogor - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak masyarakat,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini