26.7 C
Jakarta
Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaFOTOBerbaju Batik, Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Berbaju Batik, Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) usai memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/7/2023). (katafoto/Fery Pradolo)

 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung RI selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Airlangga Hartarto diperiksa dengan menjawab 46 pertanyaan yang diajukan penyidik. 

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022. Ketiganya telah ditetapkan tersangka pada 15 Juni 2023.

Baca Juga

Air Bersih dan Limbah Jadi Kunci, Industri Nasional Berbenah

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat penguatan infrastruktur...

Kasus Daycare Menggemparkan, Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Toleransi

Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan...

Volume Sampah di Batam Meledak 1.300 Ton per Hari, Ini Strateginya

Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pemerintah...

Tak Perlu ke Luar Negeri, Terapi HIPEC Hadir untuk Pasien Kanker Stadium Lanjut

Jakarta - Pendekatan teknologi HIPEC (Hyperthermic Intraperitoneal Chemotherapy) yang...

Kejar Produksi Nasional, Jawa Timur Gas Tanam Padi Serentak

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat pelaksanaan tanam padi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini