Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berbincang dengan pengacara Ronny Talapessy, sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg dari PDI-P, Harun Masiku di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/6/2024) str/katafoto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berbincang dengan pengacara Ronny Talapessy, sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg dari PDI-P, Harun Masiku di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/6/2024) str/katafoto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berbincang dengan para pengacara, sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg dari PDI-P, Harun Masiku di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/6/2024) str/katafoto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi pengacara Ronny Talapessy saat hadir sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg dari PDI-P, Harun Masiku di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/6/2024) str/katafoto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyapa awak media saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/6/2024) str/katafoto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku. Sekjen Hasto diperiksa terkait keberadaan Harun yang sudah 4 tahun buron.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Pada hasil operasi, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).