Karawang – Sebagai wujud komitmen TNI AD dalam mendukung konservasi alam, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. melepasliarkan jenis satwa langka yang dilindungi, ke habitat aslinya di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).
Kegiatan yang dilakukan TNI AD, selain untuk mendukung program pelestarian satwa liar, juga untuk menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia, yang sejalan dengan komitmen TNI AD untuk bersatu dengan alam. Partisipasi TNI AD juga didukung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang konservasi, serta masyarakat setempat.
Acara yang diawali dengan pelepasliaran burung elang dari Bukit Sempur disaksikan Kasad melalui videotron dan dilanjutkan melepasliarkan burung elang ke alam bebas oleh Kasad. Selain burung elang, satwa lain dilepasliarkan antara lain ular sanca kembang, landak, kukang, dan beberapa jenis satwa lainnya yang selesai direhablitasi oleh BKSDA.

“Hari ini kita melepas satwa yang dilindungi, yang sudah hampir satu tahun dikelola oleh BKSDA untuk siap dilepas. Kita juga menjaga dan melindungi habitatnya. Alamnya kita pelihara, masyarakat sekitarnya juga diberikan kehidupan,“ ujar Kasad.
Pelepasliaran satwa liar di kawasan hutan lindung Sanggabuana, Kasad mengatakan bahwa masyarakat setempat juga menyampaikan aspirasinya yang menginginkan agar kawasan tersebut juga dijadikan lahan pertanian dan perkebunan.
“Wilayah ini merupakan kawasan hutan lindung, makanya kita lepaskan. Nanti bisa ditanyakan detailnya, berapa luas yang menjadi hutan lindung, dan berapa luas bisa menjadi lahan pertanian. Sebenarnya masyarakat sangat ingin (jadi lahan pertanian), tetapi tetap ada batasan-batasan dari hasil koordinasi kami dengan pemerintah daerah, BKSDA dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Jadi, kita lihat apa ini masih memungkinkan atau tidak,“ imbuh Kasad.

Pelepasliaran burung ke alam liar ini merupakan kali pertama dilakukan, dan untuk melepasliarkan satu jenis burung butuh proses dan waktu yang cukup panjang. Kasad berharap sinergi berbagai pihak dari TNI/Polri hingga pemerintah daerah dapat membantu menyosialisasikan kepada masyarakat dan BKSDA yang akan mengelola.