Jakarta – Indonesia, sebagai negara agraris, memiliki sejarah panjang dalam produksi dan konsumsi beras. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras di Indonesia mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti krisis iklim, berkurangnya lahan pertanian dan kondisi tanah serta akses pengairan.
Produksi padi pada periode Januari-April 2024 turun 17,54% dibandingkan periode yang sama tahun lalu saat mencapai 22,55 juta ton.
Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Bustanul Arifin mengatakan “Adanya perubahan iklim, berkurangnya lahan pertanian dan penurunan faktor produksi lainnya seringkali menghambat pencapaian target produksi. Oleh karena itu, impor beras menjadi salah satu solusi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasar,”.

Konsumsi beras per kapita di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan negara lain. Pertumbuhan penduduk yang pesat menyebabkan permintaan beras terus meningkat. Untuk mengatasi kesenjangan antara produksi dan konsumsi, impor beras diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga.
Dikutip dari keterangan tertulis, Direktur Utama Perum BULOG, Bayu Krishanmurti mengatakan “Impor beras dilakukan secara bertahap, tetap mengutamakan penyerapan gabah dan beras dalam negeri serta memperhatikan neraca perberasan nasional. Target kami tahun ini adalah menyerap sebesar 900 ribu ton beras melebihi target pemerintah”,
Perum BULOG telah memperhitungkan total biaya demurrage (denda bongkar muat) yang harus dibayarkan, biasanya tidak lebih dari 3% dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor. Biaya demurrage, seperti halnya biaya despatch adalah konsekuensi logis dari mekanisme ekspor impor.
Sebenarnya tidak lengkap membahas demurrage tanpa membahas despatch juga. Despatch adalah bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat, tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum BULOG sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum BULOG tidak pernah membebani masyarakat karenanya,” ujar Pakar Pangan Indonesia, Tito Pranolo.

Berikut adalah alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini:
- Penentuan Kebutuhan Impor; Penentuan kebutuhan impor beras dilakukan melalui koordinasi antara lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional. Analisis kebutuhan dilakukan berdasarkan data produksi dalam negeri, stok beras yang ada, serta proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.
- Regulasi dan Perizinan; Perum BULOG bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, ditugaskan untuk melaksanakan impor beras. Perizinan impor melibatkan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya.
- Proses Pengadaan dan Pengiriman; Setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen. Beras yang diimpor berasal dari negara-negara produsen utama seperti Thailand, Vietnam, Kamboja dan India. Sejak pandemic COVID-19, beberapa negara pengeskpor beras seperti India, tidak mengizinkan lagi ekspor beras dengan alasan utama untuk ketahanan pangan negaranya sendiri.
- Distribusi dan Penyaluran; Beras yang telah diimpor kemudian didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum BULOG yang mencakup pasar tradisional, modern retail, e-marketplace, maupun yang didukung oleh Perum BULOG sendiri, seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK). Hal ini bertujuan untuk memastikan beras tersedia dengan harga yang terjangkau.
- Pengawasan dan Kontrol; Pengawasan beras impor dilakukan Badan Pangan Nasional, Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan instansi terkait secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas.
Impor beras merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Indonesia. Faktor-faktor seperti fluktuasi, produksi domestik, tingginya kebutuhan konsumsi, serta upaya menjaga cadangan pangan menjadi alasan utama di balik keputusan ini.