32.8 C
Jakarta
Minggu, September 28, 2025
BerandaKATA BERITAPPDB Bermasalah Setiap Tahun, DPR Tawarkan Tiga Opsi

PPDB Bermasalah Setiap Tahun, DPR Tawarkan Tiga Opsi

Jakarta – Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun terus berulang. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memberikan masukan perubahan mendasar untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB.

“Tujuh tahun kita PPDB, formatnya masih sama. Rasanya harus ada perubahan yang mendasar. Saya tawarkan tiga opsi, tiga opsi ini mudah-mudahan bisa dilihat nanti di dalam pemerintahan berikutnya,” ujarnya seperti dikutip dari laman dpr dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan jajaran Eselon I Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Opsi pertama yakni, membangun sekolah baru, yang akan memakan anggaran namun menurutnya bisa memanfaatkan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

“Apabila disisipkan saja mungkin Rp50 triliun tiap tahun, maka dalam 10 tahun itu (Pembangunan sekolah baru) akan selesai. Jadi untuk membangun sekolah-sekolah baru, itu opsi pertama. Tentu membutuhkan waktu, membutuhkan aset dan sebagainya,” ujarnya.

PPDB Bermasalah Setiap Tahun, DPR Tawarkan Tiga Opsi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan jajaran Eselon I Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (katafoto/HO/Farhan/Andri)

Politisi Fraksi Partai Demokrat juga menyepakati opsi kedua, usulan anggota Komisi X lainnya mengenai pemberdayaan sekolah swasta dalam proses PPDB. Sehingga output lulusan sekolah dapat tertampung semua ke sekolah jenjang berikutnya.

“Intinya adalah output daripada SD semua tertampung di SMP, output daripada SMP semua tertampung di SMA. Mau itu sekolah negeri, mau itu sekolah swasta. Namun tentu butuh dukungan untuk swasta, ya gurunya, ya lab-nya, ya sarana-prasarana, ya biaya operasionalnya,” ujarnya.

Dorongan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung sekolah swasta juga diperlukan. Sehingga, Pemda dapat membantu anggaran sekolah swasta melalui transfer dana ke daerah juga. Pemberdayaan sekolah swasta ini juga dapat mengatasi masalah sekolahyang kekurangan siswa.

Kemudian opsi terakhir yakni merubah sistem PPDB. “Opsi ketiga, saya pahit-pahit saja, mengubah PPDB. Judulnya nanti mau kembali ke NEM kek, mau kembali ke apa, silahkan. Tapi kalau sampai tidak berubah, terlalu. Karena ini bagaimanapun pemerintah ke depan harus punya komitmen yang sama,” imbuhnya

 

Baca Juga

Kemenperin Siapkan Aturan SNI Stainless Steel 304 untuk Program MBG

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan mengenai...

LPS: Dana Rp200 Triliun di Bank BUMN Perkuat Likuiditas Perbankan

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai langkah pemerintah...

Gempa Hancurkan Sekolah, Anak-anak Poso Tetap Belajar di Tenda Darurat

Poso - Pasca gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso,...

Kemnaker Ungkap 10,7 Juta Orang Indonesia Cari Kerja Setiap Tahun

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, setiap tahun sedikitnya...

Tak Hanya Kuliner, Sentra Fauna Jakarta Hadirkan Amphitheater untuk Seni dan Budaya

Jakarta - Pembangunan Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta di...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini