Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memulihkan 30 layanan publik dari serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan, pemulihan layanan telah dilakukan dengan strategi dekripsi (decrypt).
“Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 layanan dari 12 K/L/D yang telah berhasil dipulihkan atau Go Live,” ujarnya di Jakarta, Selasa (09/07/2024).
Berdasarkan hasil pemetaan dan validasi yang dilakukan di 282 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah PDNS 2, terdapat 167 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak. “Masih berjalan, saat ini terdapat sekitar 7 layanan dari 6 kementerian, lembaga dan daerah yang diupayakan akan segera pulih,” imbuhnya.
Menurut Menko Hadi Tjahjanto, percepatan pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 (Cold Site) di Batam dan backup lokal di PDNS 2 Surabaya.

“Kemenkominfo juga mengambil strategi decrypt (dekripsi) untuk memulihkan aset atau layanan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak dan kini secara gradual kita atasi dengan hati-hati,” ujarnyaa seperti dikutip dari laman polkam.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Ismail mengatakan pemerintah menerapkan strategi jangka pendek, menengah dan panjang untuk pemulihan layanan publik di PDNS 2.
“Untuk jangka pendek sebagai langkah emergency recovery yang berlangsung selama Juli-Agustus 2024. Pemulihan ditargetkan untuk layanan publik prioritas seperti layanan imigrasi menjadi salah satu bagian dari pemulihan darurat ini,” jelasnya.
Strategi jangka pendek ini proses forensik juga berjalan dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selanjutnya untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan untuk melakukan redeploy tenant, melakukan perbaikan tata kelola dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan berlangsung pada Agustus hingga September 2024.
“Terakhir, untuk strategi jangka panjang atau normalisasi, pemerintah melakukan audit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga yang independen dan dijadwalkan berlangsung hingga September 2024. Setelah itu, diharapkan implementasi audit bisa dilakukan dengan tenggat waktu November 2024,” ujar Plt. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.