27.9 C
Jakarta
Rabu, Maret 11, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHRatusan Ribu Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Tulungagung

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Tulungagung

Blitar – Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Blitar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung mengamankan 302.452 batang rokok ilegal hasil penindakan pada Selasa (27/08). Penindakan yang dilakukan di sebuah bangunan tempat penyimpanan barang di wilayah Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai berhasil diamankan dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp435.241.580 dan potensi kerugian negara mencapai Rp306.925.829. 

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Tulungagung
Rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil diamankan Tim gabungan dari Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung di tempat penyimpanan barang Desa Sobontoro, Kabupaten Tulungagung, (30/08/2024). (katafoto/HO/Bea Cukai Blitar)

“Selain barang bukti, juga diamankan satu orang pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prastowidodo dikutip dari keterangan tertulis beacukai.

Abien mengatakan pelaku melanggar ketentuan pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai (BKC) tidak sesuai ketentuan dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Atas penindakan di bidang cukai tersebut, seluruh barang bukti dan pelaku dibawa dan diamankan di Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung,” imbuh Abien.

Baca Juga

Punya THR? Begini Cara Cerdas Mengubahnya Jadi Investasi Emas

Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja...

Antisipasi Kekeringan dan Geopolitik Global, Mentan Pastikan Pasokan Pangan Aman

Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggelar rapat...

UMKM Disebut Sleeping Giant, Amar Bank Siapkan Solusi Perbankan Digital

Jakarta - PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) menegaskan...

Mengejutkan, Ternyata 206 Lapangan Padel di Jakarta Kena Sanksi Administratif

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi...

Menu MBG Dikeluhkan Orang Tua, Wabub Batang Ancam Tutup SPPG Nakal

Batang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini