Ambon – Tim penjinak bom dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku mengamankan satu unit bahan peledak jenis mortir 60 Komando yang ditemukan warga di lokasi proyek di Desa Batu Merah RT01/RW04 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (26/9)
Penemuan mortir oleh pekerja proyek diketahui personel Polsek Sirimau yang kemudian mendatangi TKP dan memasang garis police line. Mengetahui hal tersebut Polsek Sirimau menghubungi detasemen Gegana, Tim penjinak bom dan mensterilisasi area penemuan.

“Bahan peledak yang ditemukan jenis mortir 60 komando. Saat ini sudah diamankan di markas Brimob Polda Maluku,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla dikutip dari keterangan tertulis Humas Polri.
Mortir tersebut ditemukan pertama kali oleh pekerja proyek Viktor Tuhumuri, (21) warga Latuhalat, ketika alat berat eksavator melakukan penggalian tanah pada Kamis(26/09) pukul 11.30 WIT.
Benda yang awalnya disangka besi tua oleh Viktor Tuhumuri diberitahukan kepada mandor proyek dan disimpan untuk dijual ke besi tua.

“Kemudian saksi memindahkan barang tersebut serta membersihkan tanah yang menempel di benda jenis motir 60 Komando. Benda itu kemudian dipindahkan ke tempat aman guna untuk menjualnya ke pembeli besi tua,” katanya.
Pembeli besi tua mengetahui bahwa benda itu adalah bom kemudian disampaikan kepada Aipda Muhajir, personel Dokkes Polresta Ambon.
“Setelah melihat benda itu saksi kemudian menghubungi anggota piket Polresta Ambon dan Polsek Sirimau. Mortir ini sudah dibawa ke Satbrimob Polda Maluku untuk diurai,” imbuhnya .