Jakarta – Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar dampak buruk perubahan iklim tidak terus terjadi. Sementara sektor transportasi memegang kunci penting dalam upaya penurunan emisi. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan net zero emission (NZE) pada tahun 2060 mendatang.
Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan sulfur tinggi menjadi salah satu penyumbang emisi, maka mengganti dengan BBM yang rendah sulfur menjadi sebuah keharusan agar kualitas udara tidak bertambah buruk.
“BBM rendah sulfur adalah sebuah kebutuhan. Karena kita semua tahu kualitas udara kita saat ini kurang bagus dan salah satu penyebabnya adalah BBM kita yang mengandung sulfur yang tinggi,” ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (Biro Klik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi di Jakarta, Jumat (4/10) dikutip dari keterangan tertulis

Agus menambahkan, pemerintah telah membuat peta jalan (road map) pelaksanaan pendistribusian BBM rendah sulfur dan tentunya menjadi rujukan dalam pelaksanaanya.
“Road map pemanfataan BBM rendah sulfur sudah tersedia, tentunya pelaksanannya akan mengikuti road map tersebut,” ujar Agus.
Indonesia juga berkomitmen untuk mengurangi emisi untuk menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) dari target pengurangan emisi karbon menjadi 32% (912 juta ton CO2) pada tahun 2030 dari sebelumnya 29% atau setara 835 juta ton CO2.
Penggunaan BBM bersulfur rendah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi emisi yang menjadi pemicu naiknya suhu pemanasan global.
Berdasarkan peta jalan yang ada, pendistribusian BBM bersulfur rendah jenis minyak solar bersulfur rendah pada tahap awal akan mulai didistribusikan di Jakarta, Cikampek dan Balongan, dilanjutkan pada periode berikutnya di Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Maluku.
Sementara pendistribusian jenis bensin bersih bersulfur rendah tahap awal akan mulai didistribusikan di daerah Sumatera bagian utara (Sumbagut) dilanjutkan ke Sumatera bagian selatan sebagian, kemudian Banten, Jawa Tengah bagian utara dan Kalimantan Barat.