Markas Besar TNI membentuk 10 satuan tugas (satgas) yang tergabung dalam Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP untuk mengamankan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
TNI membentuk satgas-satgas khusus untuk pengamanan VVIP acara tersebut, yang terdiri dari Satgas Pengamanan Wilayah Jakarta (Kodam Jaya), Satgas Pengamanan VVIP (Paspampres), Satgas Pasukan Khusus (Komando Operasi Khusus TNI), Satgas Penerangan (Pusat Penerangan TNI), Satgas Medis (Pusat Kesehatan TNI), Satgas Intelijen (BAIS TNI), Satgas Laut (Komando Armada I TNI AL), Satgas Udara (Komando Operasi Udara I TNI AU), Satgas Komunikasi dan Elektronika (Satkomlek TNI), serta Satgas Siber (Satsiber TNI).
TNI menjalankan operasi pengamanan VVIP untuk acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden selama sepekan, dari 17 hingga 23 Oktober 2024. Operasi ini meliputi persiapan, simulasi taktik, apel gelar pasukan, geladi kotor, geladi bersih, dan pengamanan langsung.
Sebanyak 100.000 prajurit dikerahkan untuk operasi pengamanan, termasuk lebih dari 24.000 personel yang tergabung dalam Kogabpadpam VVIP.