24.5 C
Jakarta
Sabtu, Januari 24, 2026
BerandaFOTONEWSTom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung

Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung

Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Lembong mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (katafoto/Anto)
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Lembong mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (katafoto/Anto)
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Lembong mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (katafoto/Anto)
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Lembong mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (katafoto/Anto)
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Lembong mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (katafoto/Anto)
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung
Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Lembong mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (katafoto/Anto)
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejaksaan Agung

 

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula saat menjabat sebagai Mendag pada 2015-2016. Kejagung menahan Tom Lembong di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan oleh BUMN. Namun, Tom Lembong mengizinkan PT AP untuk melakukan impor tersebut.

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP,” ungkap Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Abdul Qohar menyebutkan bahwa impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. PT PPI diduga menerima fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.

Kejaksaan Agung juga menetapkan status tersangka DS, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT PPI periode 2015-2016. Penetapan status tersangka pada Tom Lembong dan DS dilakukan setelah Kejaksaan Agung menggeledah Kementerian Perdagangan pada 3 Oktober lalu.

Baca Juga

Lebih dari 80 Ribu Hektare Tesso Nilo Ditata Ulang, Ini Progresnya

Riau - Persoalan agraria menjadi isu sentral dalam upaya...

Operasi Modifikasi Cuaca Dimulai, Jakarta Siap Hadapi Cuaca Ekstrem

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan...

BYD Buka Di-Space, Museum Futuristik yang Mengajak Publik Menyentuh Masa Depan Mobil Listrik

BYD menghadirkan Di-Space sebagai salah satu museum sains pertama...

Sempat Lumpuh Diterjang Banjir, Instalasi Farmasi RSUD Aceh Tamiang Mulai Bangkit

Aceh - Instalasi Farmasi RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang...

Transparansi Polisi Diperkuat, Polres Sumenep Jalani Asistensi LHKPN

Sumenep - Komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini