32 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHRehabilitasi Berhasil, Satwa Langka Dilepasliarkan di Cagar Alam Aras Napal 242

Rehabilitasi Berhasil, Satwa Langka Dilepasliarkan di Cagar Alam Aras Napal 242

Langkat – Menyambut Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2024, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melepasliarkan lima satwa liar yang dilindungi undang-undang, yaitu satu ekor Rangkong Badak (Buceros rhinoceros) dan empat ekor Baning Cokelat (Manouria emys) di areal Aras Napal 242, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (29/10). Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Amenson Girsang, SP., MH., memimpin kegiatan bersama media dan pegawai Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Amenson Girsang mengatakan bahwa kelima satwa ini berasal dari hasil penyerahan masyarakat dan penindakan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa ini menjalani proses perawatan dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit dan kandang transit Seksi Konservasi Wilayah II Stabat.

Rehabilitasi Berhasil, Satwa Langka Dilepasliarkan di Cagar Alam Aras Napal 242
Empat ekor Baning Coklat (Manouria emys) yang dilepasliarkan di areal Aras Napal 242, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, menyambut Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2024, Selasa (29/10/2024). (katafoto/HO/Balai Besar KSDA Sumatera Utara)

Dipilihnya Aras Napal 242 sebagai lokasi pelepasliaran, Amenson menambahkan bahwa kawasan ini merupakan habitat alami bagi kelima satwa tersebut. Aras Napal 242 yang memiliki tutupan hutan tropis menyimpan keragaman hayati tinggi. Kawasan ini juga menjadi rumah bagi tiga spesies kunci, yaitu Orangutan Sumatera (Pongo abelii), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae), serta berbagai satwa eksotik lainnya, seperti Kukang, Trenggiling, Beruang Madu, Elang Brontok, dan beragam jenis burung.

Menurut IUCN Red List, kelima satwa yang dilepasliarkan ini berstatus Critically Endangered (CR). Sebelum pelepasliaran, tim medis Balai Besar KSDA Sumatera Utara memeriksa kondisi kesehatan setiap satwa.

Rehabilitasi Berhasil, Satwa Langka Dilepasliarkan di Cagar Alam Aras Napal 242
Empat ekor Baning Coklat (Manouria emys) yang dilepasliarkan di areal Aras Napal 242, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, menyambut Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2024, Selasa (29/10/2024). (katafoto/HO/Balai Besar KSDA Sumatera Utara)

“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli dengan menyerahkan satwa liar yang dilindungi. Kami juga menghimbau masyarakat yang masih memelihara satwa liar dilindungi lainnya agar segera menyerahkannya ke kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara atau petugas terdekat. Kami akan mengembalikan satwa-satwa tersebut ke habitatnya agar kelestariannya terjamin,” ujar Amenson Girsang.

Baca Juga

Demi Pulihkan Nilai Rupiah, BI Rate Resmi Naik Jadi 5,50 Persen

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga...

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Rp311 Miliar, Ini Daftarnya

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang aset...

Kasus Korupsi yang Menyeret Silmy Karim Berawal dari Keluhan Pelayanan Imigrasi

Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto...

Umrah Makin Mahal, Kenaikan Avtur dan Dolar Picu Lonjakan Biaya Perjalanan

Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Reformasi Polri Masuk Babak Baru, DPR Resmi Sahkan UU Polri Terbaru

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini