30 C
Jakarta
Minggu, Juni 22, 2025
BerandaKATA EKBISPERHUBUNGANPELNI Tingkatkan Keamanan dengan Penambahan MES di Setiap Kapal

PELNI Tingkatkan Keamanan dengan Penambahan MES di Setiap Kapal

Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) telah melengkapi seluruh kapal penumpangnya dengan alat keselamatan Marine Evacuation System (MES). Rencananya, pada tahun depan, PELNI akan menambah jumlah MES, sehingga setiap kapal memiliki dua unit MES untuk setiap sisi dek kapal.

Direktur Armada dan Teknik PELNI, Robert MP Sinaga, mengatakan bahwa pemasangan MES di seluruh kapal PELNI telah selesai dilakukan. Kapal terakhir yang dipasang MES adalah KM Binaiya pada bulan September 2024. Total, sebanyak 22 kapal telah dipasang MES pada 2024, sementara empat kapal lainnya telah dipasang pada akhir 2023.

Keberadaan MES akan memperkuat sistem keselamatan kapal PELNI, yang sudah dilengkapi dengan jaket pelampung, sekoci, dan perahu karet. Semua alat keselamatan ini akan menjalani inspeksi tahunan sebagai bagian dari perawatan rutin kapal.

MES, yang berupa jaring pengaman, berfungsi untuk evakuasi penumpang dengan menurunkan mereka dari geladak kapal menuju perahu karet yang sudah disiapkan di permukaan laut.

“Dengan MES, penumpang bisa turun ke perahu karet tanpa perlu melompat dari ketinggian, sehingga risiko dapat diminimalisir dan proses evakuasi menjadi lebih cepat,” ujar Robert dikutip dari keterangan tertulis.

Saat ini, di 26 kapal penumpang PELNI, tersedia 72.816 jaket keselamatan, 1.794 unit life-raft dengan total kapasitas 44.850 orang, dan 226 unit sekoci dengan kapasitas 25.805 orang. Pada tahun 2025, PELNI berencana untuk memasang lebih banyak MES untuk memenuhi standar internasional, dengan mengacu pada aturan SOLAS 1974 yang telah diadopsi Indonesia pada 1980. Setiap kapal diharapkan memiliki MES di kedua sisi dek kapal.

Selain itu, untuk memastikan kesiapan kapal-kapal PELNI dalam melayani angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kementerian Perhubungan akan melaksanakan uji petik di seluruh kapal PELNI. Uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua alat kenavigasian dan keselamatan berfungsi dengan baik. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Kementerian Perhubungan memberikan batas waktu hingga 30 November 2024 untuk perbaikan.

Baca Juga

Penipuan Digital Kian Marak, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol dan Investasi ilegal

Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Pemprov DKI Siap Terapkan WFA untuk ASN, Pramono: Ini Sudah Jadi Kebutuhan

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap...

Viral! Pendakian Ilegal di Gunung Merapi Terekam CCTV, Ini Tindakan Balai TNGM

Yogyakarta- Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengonfirmasi telah...

ASN Kini Bisa WFA, Pemerintah Resmikan Aturan Kerja Fleksibel

Jakarta - Pemerintah terus melanjutkan upaya reformasi birokrasi dengan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini