Magelang – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menyelesaikan proyek penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Proyek ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di kawasan Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur, sekaligus membantu mengatasi masalah sampah di sekitar Kabupaten Magelang.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, mengatakan bahwa pembangunan TPST Pasuruhan merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan wisata Borobudur, yang memiliki daya tarik internasional.
“Di setiap destinasi pariwisata, kebersihan adalah aspek utama yang harus diperhatikan untuk menarik pengunjung. Oleh karena itu, sanitasi dan ketersediaan air bersih menjadi prioritas kami,” ujar Diana dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11)

Diana juga menekankan bahwa pembangunan TPST Pasuruhan merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan kawasan wisata prioritas. Fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang modern, diharapkan membawa dampak positif tidak hanya lingkungan tetapi juga memperkuat citra Borobudur sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Progres pembangunan TPST Pasuruhan yang dilaksanakan Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya telah mencapai 86,7 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024. TPST Pasuruhan dirancang untuk mampu mengolah hingga 100 ton sampah per hari, memberikan solusi nyata terhadap masalah sampah di DPSP Borobudur.
Pekerjaan penataan TPA dan pembangunan TPST Pasuruhan yang dilaksanakan oleh PT Gala Karya dan PT Bintang Sembilan Indah KSO memakan anggaran sebesar Rp76,5 miliar. Pekerjaan tersebut mencakup pembangunan landfill residu, penataan landfill eksisting, serta pembangunan fasilitas pendukung seperti kantor, pos jaga, musala, instalasi pengolahan air, dan penerapan teknologi Refused Derived Fuel (RDF). Teknologi RDF ini memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen, sehingga turut membantu mengurangi penggunaan batu bara.
Selain itu, pembangunan TPST ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah kapasitas TPA Pasuruhan yang telah melebihi batas sejak 2017. Menempati lahan seluas 3 hektare, diharapkan mampu menampung lebih banyak sampah dan mengelola limbah dengan lebih efektif, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di kawasan Borobudur serta di Kabupaten Magelang.