33 C
Jakarta
Rabu, Juni 25, 2025
BerandaKATA EKBISBank Muamalat Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah Kedua di Indonesia

Bank Muamalat Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah Kedua di Indonesia

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kini resmi menjadi bank kustodian setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan status ini, bank syariah pertama di Indonesia tersebut siap melayani kebutuhan kustodian bagi nasabah institusi maupun individual, baik lokal maupun asing.

Direktur Bank Muamalat, Karno, menyebut bahwa pasar modal Indonesia memiliki potensi besar, khususnya dalam sektor efek syariah.

“Hadirnya Bank Muamalat sebagai bank kustodian syariah memberikan alternatif pilihan bagi nasabah yang ingin bertransaksi di pasar modal syariah. Kami berharap dapat membantu mengembangkan efek syariah di dalam negeri melalui pengalaman, kualitas produk, dan layanan kami,” ujar Karno pada Rabu (20/11) dikutip dalam keterangan tertulis.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-50/PM.02/2024 tanggal 22 Oktober 2024. Dengan ini, Bank Muamalat menjadi bank kustodian syariah kedua di Indonesia, setelah bank syariah sebelumnya.

Sebagai bank kustodian syariah, Bank Muamalat akan memberikan layanan seperti:

  • Pencatatan, penyimpanan, dan penyelesaian efek syariah (saham, sukuk, reksa dana syariah).
  • Administrasi dana investasi dan pelaporan yang sesuai dengan kebutuhan investor.
  • Penyediaan layanan transaksi berbasis syariah yang aman dan terpercaya.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, optimis bahwa kehadiran Bank Muamalat dapat mendorong pertumbuhan pasar modal syariah. “Dengan bergabungnya Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI ke-27, kami berharap dapat memperluas basis investor syariah dan meningkatkan kualitas layanan serta infrastruktur pasar modal di Indonesia,” ujarnya.

Data dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) per Oktober 2024 menunjukkan bahwa kapitalisasi saham syariah telah mencapai Rp7,26 triliun, atau 57,2% dari total kapitalisasi pasar modal Indonesia senilai Rp12,3 triliun. Selain itu, jumlah investor syariah di pasar modal terus meningkat:

  • Investor reksa dana syariah: 1,28 juta
  • Investor saham syariah: 1,81 juta
  • Investor sukuk: 234 ribu
  • Investor SBSN (Surat Berharga Syariah Negara): 2 ribu

Pertumbuhan jumlah investor syariah meningkat signifikan, mencapai 268% dalam lima tahun terakhir, dari 44 ribu pada 2018 menjadi 164 ribu investor pada 2024, menurut data Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS).

Karno menjelaskan bahwa status sebagai bank kustodian syariah akan meningkatkan layanan Bank Muamalat, termasuk membuka peluang baru untuk kerja sama dengan perusahaan manajer investasi.

“Kami siap memperluas layanan wealth management untuk menarik minat nasabah. Selain itu, kami optimis status ini dapat mendukung pertumbuhan fee-based income perseroan,” tambahnya.

Bank Muamalat berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia, memberikan kemudahan bagi nasabah melalui layanan satu pintu, dan berperan aktif dalam meningkatkan inklusi keuangan berbasis syariah.

Baca Juga

Menteri Maruarar Luruskan Isu: Tak Ada Aturan Batas Kepemilikan Rumah

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar...

Tanam 1.000 Mangrove di Lombok, AMOREPACIFIC Bergerak untuk Lingkungan


Jakarta - Di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap dampak...

Peneliti UGM Temukan 7 Spesies Lobster Baru dari Perairan Papua Barat

Yogyakarta - Peneliti dari Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada...

Kemendagri: WFA ASN Harus Diikuti Pengawasan Ketat dan Evaluasi

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pelaksanaan...

Danantara, Strategi Baru Pemerintah Capai Target Ekonomi 8 Persen di 2029

Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini