Solo – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan serius dalam penanganan kanker akibat kurangnya dokter onkologi. Hal ini berdampak pada layanan kesehatan, khususnya bagi pasien kanker anak dan dewasa, yang belum optimal di berbagai wilayah.
“Persoalan terbesar dalam penanganan kanker di Indonesia adalah dokternya, kita tidak punya dokter onkologi yang cukup,” ungkap Budi Gunadi dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11)
Kekurangan ini tidak hanya memengaruhi layanan medis tetapi juga distribusi alat kesehatan ke rumah sakit daerah. Banyak alat canggih yang tidak dapat digunakan karena ketiadaan dokter spesialis yang kompeten untuk mengoperasikannya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Kesehatan mengambil langkah strategis dengan mempercepat program fellowship, yang memungkinkan dokter spesialis penyakit dalam menjalani pelatihan tambahan untuk dapat melakukan kemoterapi.

“Kita ingin mempercepat program fellowship sehingga dokter spesialis penyakit dalam bisa menangani kemoterapi,” ujar Menkes.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah dokter yang mampu menangani kanker, sehingga pasien dapat menerima perawatan lebih cepat dan meningkatkan peluang keselamatan mereka.
Sebagai bagian dari solusi, pemerintah bekerja sama dengan Tiongkok, India, Jepang, dan Korea. Setiap tahun, 100 dokter Indonesia akan dikirim untuk mengikuti program fellowship di bidang seperti kardiologi intervensional dan onkologi, dengan durasi pelatihan antara 6 hingga 24 bulan.
“Kapasitas pendidikan di dalam negeri untuk program fellowship masih terbatas, sehingga kita mengirimkan dokter ke luar negeri untuk mendapatkan pelatihan yang memadai,” kata Menkes.
Menkes menegaskan bahwa dukungan kolegium sangat diperlukan untuk menyukseskan program ini. Tanpa kolaborasi dengan kolegium, upaya meningkatkan jumlah dokter spesialis berkualitas untuk kemoterapi dan intervensi medis akan sulit dicapai.
“Bagi sebagian kelompok, upaya ini mungkin tidak populer. Namun, kita harus ingat bahwa 234 ribu orang meninggal akibat kanker setiap tahunnya,” tutup Budi Gunadi Sadikin.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan dokter spesialis onkologi di seluruh Indonesia dan memberikan layanan kesehatan kanker yang lebih baik bagi masyarakat.