31.9 C
Jakarta
Senin, Juni 2, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALReal Count Pilkada 2024, Begini Akses Hasil Suara Langsung di Portal Resmi...

Real Count Pilkada 2024, Begini Akses Hasil Suara Langsung di Portal Resmi KPU

Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung serentak di seluruh Indonesia dengan antusiasme warga mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya. Salah satu elemen penting dalam proses demokrasi ini adalah real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjamin transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Real count KPU adalah perhitungan suara berbasis formulir C1 yang dikumpulkan langsung dari TPS. Data ini diunggah secara bertahap ke sistem KPU dan dapat dipantau oleh masyarakat melalui portal resmi. Proses penghitungan dilakukan petugas KPPS dan saksi di TPS dengan dukungan alat dokumentasi.

Meski real count menggunakan data langsung dari TPS, hasil ini bersifat sementara hingga diverifikasi dalam rekapitulasi manual berjenjang. Real count menjadi sarana transparansi yang memungkinkan publik memantau hasil pemilu secara real-time melalui situs resmi KPU.

Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara Pilkada melalui situs resmi KPU dengan langkah berikut:

  1. Akses Situs KPU, buka laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/.
  2. Pilih Jenis Pemilihan, pilih kategori pemilihan, seperti Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota.
  3.  Pilih Provinsi, tentukan wilayah pemilihan, misalnya “Jawa Timur,” untuk melihat hasil suara di provinsi tersebut.
  4. Lihat Laporan Hasil, setelah memilih provinsi, Anda dapat melihat laporan detail hasil penghitungan suara.
  5. Akses Data per Wilayah, data dapat diperinci berdasarkan kabupaten/kota untuk melihat hasil suara di wilayah tertentu.

Proses dan Jadwal Penghitungan Suara

Penghitungan suara dilakukan pada hari yang sama dengan pemungutan suara, yaitu 27 November 2024, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.

  • Penghitungan dimulai setelah pemungutan suara selesai dan harus selesai pada hari yang sama.
  • KPU memberikan tambahan waktu hingga 12 jam jika penghitungan belum tuntas (Pasal 49 ayat 2).

Keunggulan Real Count KPU

  1. Transparansi: Data yang ditampilkan bersumber langsung dari dokumen hasil TPS.
  2. Aksesibilitas: Masyarakat dapat dengan mudah memantau hasil melalui portal resmi KPU.
  3. Real-Time: Perkembangan perolehan suara dapat dipantau secara langsung.

KPU mengimbau masyarakat untuk:

  • Selalu memantau hasil penghitungan suara dari sumber resmi KPU.
  • Mengabaikan informasi yang tidak jelas sumbernya atau hoaks terkait hasil pemilu.
  • Melaporkan kendala atau kecurigaan terkait penghitungan suara kepada petugas atau melalui kanal resmi KPU.

Dengan transparansi melalui real count, KPU berharap proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan hasilnya diterima oleh seluruh pihak, sehingga memperkuat kepercayaan terhadap demokrasi di Indonesia.

Baca Juga

Tantangan Berat Transisi Energi Bersih: Investasi Minim dan Infrastruktur Terbatas

Jakarta - Langkah Indonesia untuk beralih ke energi bersih...

Tiga Negara IMT-GT Sepakat Permudah Sistem Perbatasan Kawasan

Tiga negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) menandai langkah...

Penentuan Awal Zulhijah 2025, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk...

Kasus COVID-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terbaru...

Pemerintah Siapkan BSU Rp150 Ribu untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah tengah menyusun skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini