Jakarta – Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, pada pembukaan Misi Dagang Kanada ke Indonesia, Senin (2/12) di Jakarta.
“Setelah perjuangan selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA, akses pasar produk Indonesia akan semakin luas, khususnya di Amerika Utara,” ujar Menteri Budi.
Selain perdagangan barang, perjanjian ini memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia di sektor seperti bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Dalam hal investasi, CEPA mempermudah akses di berbagai sektor, termasuk manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, serta infrastruktur energi.
Perjanjian ini juga mencakup komitmen pada hak kekayaan intelektual, regulasi, e-commerce, persaingan usaha, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemberdayaan perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Menteri Mary Ng menegaskan pentingnya perjanjian ini sebagai peluang strategis.
“Ini adalah waktu yang tepat bagi pelaku usaha Kanada untuk mengeksplorasi pasar Asia Tenggara terbesar, dan bagi pengusaha Indonesia untuk memperluas jangkauan ke pasar Amerika Utara,” ujar Mary.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan bahwa melalui CEPA, Indonesia mendapat liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen untuk tarif senilai USD 1,4 miliar. Produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas, kayu, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit diharapkan meraih peluang besar di pasar Kanada.
Misi Dagang Kanada ke Indonesia pada 1–3 Desember 2024 melibatkan lebih dari 180 perusahaan Kanada yang mengeksplorasi kerja sama di sektor seperti pertanian, teknologi bersih, teknologi informasi, dan infrastruktur.
Menteri Budi menyatakan dukungan kepada Kanada yang akan memegang Presidensi G7 pada 2025.
“Indonesia percaya Kanada dapat menjadi jembatan antara negara maju dan berkembang,” ujarnya.
Kanada merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan pada 2023 mencapai USD 3,4 miliar, meningkat 11,24 persen dalam lima tahun terakhir. Periode Januari–September 2024 mencatat nilai perdagangan sebesar USD 2,6 miliar, tumbuh 4,07 persen dibandingkan periode yang sama di 2023.
Ekspor unggulan Indonesia ke Kanada meliputi perangkat telepon, limbah, karet alam, dan koper. Sementara itu, impor utama dari Kanada terdiri atas gandum, pupuk mineral, kacang kedelai, dan bubur kertas.
Kerja sama melalui CEPA ini diharapkan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara, menciptakan peluang baru, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dan Kanada.