Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memperkuat kolaborasi guna melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman di ruang digital. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa RPP ini dirancang untuk menjadi landasan hukum penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.
“Kami percaya bahwa regulasi ini akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan perlindungan anak di era digital,” ujar Meutya dalam audiensi bersama KPAI di Jakarta, Senin (2/12)
Rancangan ini disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait. Meutya juga menekankan bahwa Kemkomdigi terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memperbarui regulasi untuk mengantisipasi tantangan zaman.
Hingga akhir November 2024, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap aman, khususnya bagi anak-anak. Selain itu, platform aduankonten.id menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk melaporkan penyebaran konten negatif.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati, menyoroti pentingnya aksi nyata di lapangan. Ia mendorong pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga untuk memperluas literasi digital serta memberikan perlindungan langsung bagi anak-anak.
“Kita perlu tim yang kuat untuk turun langsung ke lapangan, memberikan edukasi, dan memastikan anak-anak terlindungi dari bahaya digital,” tegas Molly.
Ketua KPAI, Ai Maryati, mengapresiasi upaya Kemkomdigi dalam melindungi anak-anak dari ancaman di dunia maya. Ia juga mendukung percepatan penerbitan RPP, seraya menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya digital.
“Saya melihat adanya peningkatan dalam jumlah konten yang berhasil dihapus. Ini membuktikan komitmen nyata Kemkomdigi dalam menjaga ruang digital tetap aman untuk anak-anak,” ujar Ai Maryati.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menambahkan bahwa literasi digital harus menjadi prioritas, mengingat meningkatnya risiko eksploitasi di ruang digital.