26.8 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026
BerandaKATA TEKNOAPLIKASITikTok Batasi Filter Kecantikan untuk Remaja Demi Kesehatan Mental

TikTok Batasi Filter Kecantikan untuk Remaja Demi Kesehatan Mental

TikTok kembali menjadi sorotan dengan kebijakan baru yang membatasi penggunaan filter kecantikan dan efek pengubah penampilan bagi pengguna di bawah 18 tahun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya platform merespons kekhawatiran tentang dampak “realitas terfilter” pada kesehatan mental remaja.

Dilansir dari laman Phone Arena (1/12), TikTok juga akan meningkatkan transparansi dengan mewajibkan pengungkapan cara kerja filter, termasuk bagaimana filter memengaruhi penampilan pengguna.

Pembaruan untuk Kreator dan Pembatasan Filter

TikTok memperbarui panduan bagi kreator di Effect House—platform untuk menciptakan filter. Fokusnya adalah memastikan filter yang dibuat tidak berdampak negatif pada citra diri pengguna muda. Meskipun belum ada rincian spesifik, pembaruan ini diharapkan membawa dampak positif pada ekosistem kreator.

Selain membatasi penggunaan filter, TikTok memperkuat upaya untuk melindungi pengguna muda dengan mendeteksi dan menghapus akun milik anak di bawah 13 tahun. Dengan bantuan teknologi machine learning, akun yang terindikasi melanggar batas usia akan ditandai untuk tinjauan manual.

Saat ini, TikTok mengklaim telah menghapus sekitar enam juta akun per bulan karena pelanggaran usia. Kebijakan ini pertama-tama diterapkan di Inggris dan akan diperluas ke negara lain dalam beberapa bulan mendatang.

TikTok menghadapi gugatan hukum di 14 negara bagian Amerika Serikat terkait dampaknya pada kesehatan mental remaja. Meski langkah ini diapresiasi, kritik tetap mengemuka. Banyak pihak menilai TikTok perlu membuktikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar langkah pencitraan (PR stunt), melainkan benar-benar memberikan perlindungan efektif bagi generasi muda.

Langkah ini menandai komitmen TikTok dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat, meskipun tantangan besar tetap ada dalam implementasinya.

Baca Juga

KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli

Jakarta - Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode...

AceKid Hadir di Indonesia, Usung Susu Segar Tanpa Pemanis Tambahan

Jakarta  - Menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi nutrisi yang...

Reformasi Polri Masuk Babak Baru, DPR Resmi Sahkan UU Polri Terbaru

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan...

KKP Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Ikan Napoleon ke Hong Kong

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini