30.9 C
Jakarta
Sabtu, Juni 21, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALBNN Usulkan Rehabilitasi dan Amnesti untuk Pengguna Narkoba, Kurangi Beban Lapas

BNN Usulkan Rehabilitasi dan Amnesti untuk Pengguna Narkoba, Kurangi Beban Lapas

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar rapat strategis untuk mencari solusi atas permasalahan over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang didominasi oleh kasus narkotika.

Salah satu opsi yang dibahas adalah pemberian amnesti bagi warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini diusulkan sebagai alternatif untuk mengurangi tekanan pada Lapas, dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum dan parameter yang jelas.

“Saya menyambut baik rencana ini karena pengguna narkoba adalah korban yang harus dipulihkan melalui rehabilitasi. Namun, proses seleksi pemberian amnesti harus dilakukan dengan cermat dan benar,” ujar Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dikutip dari keterangan tertulis, pada Kamis (5/12)

BNN Usulkan Rehabilitasi dan Amnesti untuk Pengguna Narkoba, Kurangi Beban Lapas
Kepala BNN RI Marthinus Hukom saat mengikuti rapat strategis untuk mencari solusi atas permasalahan over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang didominasi oleh kasus narkotika di Jakarta. (katafoto/HO/Humas BNN)

Marthinus juga mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan dilibatkan untuk memastikan penyelenggaraan rehabilitasi berjalan efektif. Ia menekankan pentingnya asesmen komprehensif yang mempertimbangkan kapasitas lembaga rehabilitasi dan anggaran negara yang diperlukan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, mengharapkan agar langkah teknis pemberian amnesti segera direalisasikan melalui pembentukan tim kecil.

“Kami berharap proses amnesti yang disertai rehabilitasi dapat segera dilaksanakan dengan tepat sasaran,” jelasnya.

Kementerian Imipas, melalui Plt. Dirjen Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta, menyatakan telah siap dengan data warga binaan yang relevan. Data ini akan menjadi dasar untuk verifikasi dan penilaian sebelum keputusan amnesti dan rehabilitasi diterapkan.

“Kami sudah menyiapkan data warga binaan. Data tersebut akan diverifikasi dan dikategorisasi oleh tim untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan,” ujar Ambeg.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama antara BNN, Kemenkumham, dan Kemenimipas untuk menangani over kapasitas Lapas secara terintegrasi. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi tekanan pada sistem pemasyarakatan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pengguna narkoba untuk menjalani pemulihan yang menyeluruh.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk membangun sistem rehabilitasi yang manusiawi, terukur, dan berdampak positif pada masyarakat.

Baca Juga

Penipuan Digital Kian Marak, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol dan Investasi ilegal

Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Harga Ayam Hidup Diatur Rp18.000/Kg, Pemerintah Tegas Hadapi Manipulasi Pasar

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah untuk menjaga...

Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Ancam Perairan Selatan Indonesia

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan...

Belanja Negara Tembus Rp694,2 Triliun hingga Mei 2025, Pemerintah Fokus Program Prioritas

Jakarta - Pemerintah mencatat realisasi belanja sebesar Rp694,2 triliun...

Menteri Maruarar Luruskan Isu: Tak Ada Aturan Batas Kepemilikan Rumah

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini