30 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALBNN Usulkan Rehabilitasi dan Amnesti untuk Pengguna Narkoba, Kurangi Beban Lapas

BNN Usulkan Rehabilitasi dan Amnesti untuk Pengguna Narkoba, Kurangi Beban Lapas

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar rapat strategis untuk mencari solusi atas permasalahan over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang didominasi oleh kasus narkotika.

Salah satu opsi yang dibahas adalah pemberian amnesti bagi warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini diusulkan sebagai alternatif untuk mengurangi tekanan pada Lapas, dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum dan parameter yang jelas.

“Saya menyambut baik rencana ini karena pengguna narkoba adalah korban yang harus dipulihkan melalui rehabilitasi. Namun, proses seleksi pemberian amnesti harus dilakukan dengan cermat dan benar,” ujar Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dikutip dari keterangan tertulis, pada Kamis (5/12)

BNN Usulkan Rehabilitasi dan Amnesti untuk Pengguna Narkoba, Kurangi Beban Lapas
Kepala BNN RI Marthinus Hukom saat mengikuti rapat strategis untuk mencari solusi atas permasalahan over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang didominasi oleh kasus narkotika di Jakarta. (katafoto/HO/Humas BNN)

Marthinus juga mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan dilibatkan untuk memastikan penyelenggaraan rehabilitasi berjalan efektif. Ia menekankan pentingnya asesmen komprehensif yang mempertimbangkan kapasitas lembaga rehabilitasi dan anggaran negara yang diperlukan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, mengharapkan agar langkah teknis pemberian amnesti segera direalisasikan melalui pembentukan tim kecil.

“Kami berharap proses amnesti yang disertai rehabilitasi dapat segera dilaksanakan dengan tepat sasaran,” jelasnya.

Kementerian Imipas, melalui Plt. Dirjen Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta, menyatakan telah siap dengan data warga binaan yang relevan. Data ini akan menjadi dasar untuk verifikasi dan penilaian sebelum keputusan amnesti dan rehabilitasi diterapkan.

“Kami sudah menyiapkan data warga binaan. Data tersebut akan diverifikasi dan dikategorisasi oleh tim untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan,” ujar Ambeg.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama antara BNN, Kemenkumham, dan Kemenimipas untuk menangani over kapasitas Lapas secara terintegrasi. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi tekanan pada sistem pemasyarakatan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pengguna narkoba untuk menjalani pemulihan yang menyeluruh.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk membangun sistem rehabilitasi yang manusiawi, terukur, dan berdampak positif pada masyarakat.

Baca Juga

Tak Lagi Nol Persen, Ini Skema Pajak Baru untuk Mobil Listrik

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan aturan...

Mau Jadi Pramudi Mikrotrans Jakarta? Gaji dan Pelatihan Menanti

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Baznas Bazis...

Pemprov Riau Ancam Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan di Hotel

Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan...

Polisi dan TNI Kompak, Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Disikat

Hulu Kuantan - Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan...

Pengusaha Soroti Dampak Investasi, Lapangan Kerja Justru Menyusut

Jakarta - Kalangan pengusaha menilai rencana pemerintah untuk mengalihkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini