28.3 C
Jakarta
Senin, April 6, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANHore! UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik Jadi Rp5,396 Juta

Hore! UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik Jadi Rp5,396 Juta

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa penetapan ini telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan UMP 2025 telah menetapkan formula kenaikan sebesar 6,5 persen,” ujar Teguh saat mengunjungi lokasi pengungsian penyintas kebakaran di SDN 09 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Teguh menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapat bersama dengan berbagai pihak terkait pada tanggal 9 dan 10 Desember 2024 untuk membahas besaran kenaikan UMP tahun depan.

“Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang UMP tahun 2025 telah saya tandatangani, berdasarkan hasil rapat yang mengacu pada formula kenaikan upah di dalam Permenaker,” kata Teguh.

Penetapan UMP DKI Jakarta ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja di ibu kota. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan keputusan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, inflasi, serta masukan dari berbagai pihak termasuk serikat pekerja dan pengusaha.

Baca Juga

Viral! Warga Cat Zebra Cross Sendiri Gubernur DKI akan Benahi Sistem Aduan JAKI

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan...

Jukir Liar Dibasmi! Dishub Jaksel Pasang 8 Spanduk Larangan di Blok M

Jakarta - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan...

Lonjakan AI Tak Terbendung! Indonesia Butuh 5G Lebih Cepat dari Perkiraan

Jakarta - Seiring meningkatnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di...

Jangan Khawatir! Tarif Listrik PLN April–Juni 2026 Dipastikan Tetap

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

WFH Resmi Diberlakukan, ASN Kerja dari Rumah Tiap Jumat

Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini