Cilacap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap, melakukan penilaian hasil evaluasi terhadap upaya Desa Cipari menjadi desa antikorupsi pada Rabu (11/12). Inspektur Inspektorat Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, optimis bahwa kegiatan ini dapat memperkuat peluang Desa Cipari untuk resmi ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi.
Aris menjelaskan bahwa Desa Cipari adalah salah satu desa yang masuk dalam program perluasan desa antikorupsi di Kabupaten Cilacap, yang telah dimulai sejak 2023. Pencanangan program secara resmi dilakukan pada 2024, bersama dengan 20 desa lainnya.
“Kami berharap hasil evaluasi di Desa Cipari ini dapat menjadi motivasi bagi desa lain yang belum mendapat kunjungan dari KPK,” ujarnya di Cilacap seperti dikutip dari laman infopublik.

Aris mengapresiasi kepala desa dan perangkat Desa Cipari yang terus melakukan perbaikan berdasarkan masukan yang diterima selama proses penilaian. Hal ini membawa Desa Cipari mencapai nilai akhir yang sangat baik, yakni 93.
“Saat ada evaluasi, perangkat desa di Cipari selalu sigap memperbaiki apa yang menjadi catatan kami. Nilai terakhir yang mereka raih sangat memuaskan, dan kami berharap desa ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain untuk segera mengikuti proses monev,” tambahnya.
Ketua Tim Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Ariz Dedy Arham, menjelaskan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk memverifikasi hasil penilaian yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Penilai Kabupaten Cilacap.
“Kami melakukan diskusi dengan berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, kepala desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tokoh masyarakat, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Desa antikorupsi bukan hanya soal kepala desa, tetapi melibatkan perangkat dan masyarakat,” ungkap Ariz.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap transparansi yang telah diterapkan Desa Cipari, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat melalui website dan dokumentasi yang lengkap.
“Desa Cipari memiliki caranya sendiri untuk menunjukkan transparansi. Namun, penting untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, seperti penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), revisi aturan gratifikasi sesuai kearifan lokal, dan pengelolaan mekanisme pengaduan,” tambahnya.
Ariz juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan komitmen yang telah ditetapkan melalui peraturan desa. Ariz berharap Desa Cipari dapat menjadi contoh sekaligus tempat belajar bagi desa-desa lain yang ingin mengikuti jejaknya.
“Semua aspek sudah sangat baik, tetapi keberlanjutan menjadi kunci. Desa Cipari harus konsisten dan berkomitmen terhadap semua aturan yang telah disepakati. Siapkan diri untuk menjadi guru bagi desa lain,”tutupnya.